4 Hari Jelang Penutupan Tax Amnesty Jilid II, Harta yang Diungkap Capai Rp 344 T

26 Juni 2022 14:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Mulyani pantau Tax Amnesty Foto: Ela Nurlaela/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani pantau Tax Amnesty Foto: Ela Nurlaela/kumparan
ADVERTISEMENT
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II berakhir empat hari lagi atau berakhir pada 30 Juni 2022. Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat terdapat 143.774 wajib pajak yang mendaftar program PPS. Sebanyak 176.417 surat keterangan dari seluruh peserta terbit sejak PPS dibuka.
ADVERTISEMENT
Harta bersih dari peserta PPS per Minggu, 26 Juni 2022 senilai Rp 344,08 triliun,” tulis data di laman resmi Ditjen Pajak, Minggu (26/6).
Dari total pengungkapan harga bersih tersebut, pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 34,66 triliun. Jumlah itu mencakup 10,08 persen dari total nilai harta bersih wajib pajak.
Deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 297,4 triliun. Sementara itu, harta yang diinvestasikan mencapai Rp 14,32 triliun. Kemudian deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 32,34 triliun.
Infografik: Siap-siap Tax Amnesty Jilid II. Foto: Tim Kreatif kumparan
Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Ditjen Pajak Kemenkeu, Yon Arsal, mengungkapkan tidak ada target pasti berapa harta yang diungkap dalam Tax Amnesty Jilid II ini karena sifatnya sukarela. Meski begitu, ia mengatakan semakin banyak masyarakat yang antusias menjelang berakhirnya program Tax Amnesty tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita melihat animo Wajib Pajak yang ingin memanfaatkan kesempatan ini sangat signifikan menjelang akhir periode program," ungkap Yon kepada kumparan, Minggu (26/6).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan orang kaya atau wajib pajak dengan kekayaan di atas Rp 10 triliun ke atas yang sudah mengikuti Tax Amnesty ini berjumlah 10 orang.
“Kalau kita lihat dari peserta, yang Rp 10 triliun ke atas ada 10 peserta,” kata Sri Mulyani pada Konferensi Pers APBN Kita Juni 2022, Kamis (23/6).
Jumlah wajib pajak dengan kekayaan di atas Rp 10 triliun tersebut bertambah tiga orang. Di mana, pada Konferensi Pers APBN Kita pada Mei lalu, jumlah peserta Tax Amnesty pada kategori tersebut jumlahnya masih tujuh orang.
ADVERTISEMENT