news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

4 Peristiwa Penting Ekonomi RI Sepanjang 2020

31 Desember 2020 11:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karyawan mengamati layar pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/9). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan mengamati layar pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/9). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Tahun 2020 merupakan periode sulit bagi ekonomi nasional, bahkan dunia. Pandemi corona telah memukul hampir seluruh sendi pendorong ekonomi Tanah Air, dari mulai industri, pariwisata, hingga UMKM.
ADVERTISEMENT
Setidaknya, ada 4 peristiwa penting dari sisi ekonomi di Indonesia selama masa pandemi. Berikut lengkapnya.

Dihantam Resesi Ekonomi karena Pandemi

Ilustrasi resesi ekonomi. Foto: Pixabay
Setelah dihantam pandemi, pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk menekan penyebaran virus corona. Namun bukan tanpa konsekuensi, kebijakan tersebut berdampak pada bisnis.
Banyak perusahaan harus mengurangi jam kerja karyawannya untuk efisiensi, bahkan tak sedikit yang gulung tikar. Pertokoan, pusat perbelanjaan, hotel, hingga restoran tak beroperasi. Ekonomi seperti lumpuh.
Memburuknya kondisi ekonomi terlihat pada kuartal II tahun 2020, ekonomi Indonesia minus 5,32 persen. Konsumsi masyarakat yang kerap diandalkan menjadi penyokong ekonomi tak berdaya.
Indonesia mengalami resesi setelah BPS mengumumkan perekonomian kembali minus 3,49 pada kuartal III. Ini merupakan resesi pertama Indonesia dalam 22 tahun. Terakhir kali, Indonesia masuk jurang resesi pada 1998 saat ekonomi nasional dan Asia bergejolak.
ADVERTISEMENT
Akibat resesi tersebut, Indonesia harus menghadapi ancaman melonjaknya angka pengangguran dan kemiskinan.
Melonjaknya Pengangguran dan Kemiskinan
Para buruh korban PHK membuat masker untuk penanganan virus corona, di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing, Jakarta, Selasa (7/4). Foto: Dok. Biro Humas Kemnaker
Badan Pusat Statistik atau BPS merilis jumlah pengangguran di Indonesia tembus 9,7 juta orang per Agustus 2020. Angka ini naik 2,67 juta orang dibandingkan Agustus 2019.
Jumlah pengangguran tersebut merupakan yang tertinggi sejak tahun 2008 yang berjumlah 9,39 juta orang. Juga lebih tinggi jika dibandingkan saat resesi ekonomi tahun 1998, sebanyak 5,04 juta orang menganggur.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, jumlah pengangguran melonjak disebabkan pandemi COVID-19, yang menekan hampir seluruh sektor ekonomi. Akibatnya, banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan jam kerja yang berkurang.
"Dampak COVID-19 tidak hanya diukur kenaikan pengangguran, tapi juga seberapa besar pekerjaan hilang akibat pandemi," ujar Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Kamis (5/11).
ADVERTISEMENT
Dengan kondisi tersebut, jumlah penduduk miskin akan meningkat. Kondisi pandemi menyulitkan mereka mendapatkan pekerjaan atau penghasilan yang berkurang.
Adapun dari data BPS, jumlah penduduk miskin di Indonesia mengalami peningkatan menjadi 9,78 persen atau sebanyak 26,42 juta orang pada Maret 2020.
Sementara pemerintah memprediksi angka kemiskinan bertambah 1,89 juta orang pada skenario berat dan bertambah 4,86 juta orang pada skenario sangat berat di tahun ini.
Bahkan Bank Dunia memprediksi angka kemiskinan di Indonesia bisa meningkat 5,5 juta orang di tahun ini. Dan dalam skenario terberat, dengan catatan Indonesia terkena gelombang kedua COVID-19, kemiskinan bisa meningkat hingga 8 juta orang.
Anjloknya Pasar Saham
Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (23/10). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Pandemi COVID-19 membuat pasar saham Indonesia bergejolak. IHSG bahkan sempat menyentuh level terendah sepanjang masa, yakni 3.937 di Maret 2020.
ADVERTISEMENT
Usaha pemutusan rantai penyebaran Covid-19 dengan pemberlakuan protokol COVID-19 telah memukul sektor riil. Hal ini berimbas pada kinerja emiten yang menurun, dan berdampak pada turunnya IHSG.
Adapun saat ini kondisi IHSG berangsur membaik, meskipun gagal mempertahankan level 6.000. Pada penutupan perdagangan akhir tahun ini, Rabu (30/12), indeks saham ditutup turun 0,95 persen menjadi 5.979,07.
Disahkannya UU Cipta Kerja
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan surat presiden (surpres) dan draf RUU Cipta Kerja (Cika) kepada pimpinan DPR RI Puan Maharani. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Pada masa pandemi, pemerintah dan DPR mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Beleid sapu jagat yang cukup kontroversial tersebut disahkan DPR pada 5 Oktober 2020, di tengah aksi unjuk rasa mahasiswa dan para buruh.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, UU Cipta Kerja dapat mendorong debirokratisasi. Sehingga pelayanan pemerintahan akan lebih efisien, mudah, dan pasti, dengan penerapan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) dan penggunaan sistem elektronik.
ADVERTISEMENT
Dia melanjutkan, UU Cipta Kerja akan mampu meningkatkan perlindungan kepada pekerja. Misalnya adanya kepastian dalam pemberian pesangon.
Saat ini, pemerintah tengah merampungkan aturan turunan UU Cipta Kerja. Sebelumnya, pemerintah juga menjaring aspirasi masyarakat terkait aturan turunan tersebut.