5 Cara BI Tumbuhkan Ekonomi Digital yang Kondusif di Indonesia

27 Mei 2019 11:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Ekonomi digital kini berkembang dengan sangat pesat, termasuk di Indonesia. Bahkan dalam penelitian McKinsey 2016, ekonomi digital diproyeksikan menyumbang USD 150 miliar ke PDB Indonesia pada 2025.
ADVERTISEMENT
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pun menaruh perhatian khusus pada ekonomi digital. Namun untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif, bank sentral telah merancang lima visi sistem pembayaran Indonesia 2025.
"Kita mesti manfaatkan ekonomi digital ini untuk mendorong perekonomian. Bagaimana kita menghadapi disruptif ini untuk menumbuhkan ekosistem yang baik," ujar Perry di Gedung Bank Indonesia Thamrin, Jakarta, Senin (27/5).
Visi pertama untuk membangun ekonomi digital adalah mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional. Kedua, mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi-keuangan digital melalui open-banking maupun pemanfaatan teknologi digital dan data dalam bisnis keuangan.
Ketiga, menjamin interlink antara fintech dengan perbankan. Tujuannya untuk menghindari risiko shadow banking melalui pengaturan teknologi digital, kerja sama bisnis, maupun kepemilikan perusahaan.
ADVERTISEMENT
"Untuk menghindari shadow banking, kita mesti balance antara perbankan dan fintech," katanya.
com-Pilih fintech secara bijak. Foto: Shutterstock
Selanjutnya, BI beserta kementerian lembaga dan industri digital juga menjamin keseimbangan antara inovasi dengan perlindungan konsumen (consumers protection), integritas, dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat.
Terakhir yakni menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi keuangan digital antarnegara. Salah satunya melalui kewajiban pemrosesan semua transaksi domestik di dalam negeri dan kerja sama penyelenggara asing dengan domestik, tentunya dengan memperhatikan prinsip resiprokalitas.
"Kelima visi sistem pembayaran 2025 tersebut akan diwujudkan melalui lima inisiatif, baik yang akan diimplementasikan secara langsung oleh BI maupun diimplementasikan melalui kolaborasi dan koordinasi yang produktif dengan kementerian dan lembaga terkait beserta industri," tambahnya.