5 Proyek Kereta Akan Dibiayai dari Surat Utang Syariah Rp 7,63 Triliun

22 Oktober 2018 8:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proyek  double-double track Manggarai-Cikarang (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Proyek double-double track Manggarai-Cikarang (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan 5 proyek pembangunan jalur Kereta Api (KA) di tahun 2019 akan dibiayai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 7,63 triliun. SBSN merupakan surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah.
ADVERTISEMENT
Adapun 5 proyek jalur KA itu, yakni paket A jalur ganda Manggarai-Jatinegara, jalur ganda Kroya-Kutoarjo, jalur KA Makassar-Parepare, Jalur Ganda Bogor-Sukabumi dan peningkatan rel Araskabu-Tebing Tinggi.
“Proyek yang diharapkan SBSN itu adalah prioritas kegiatan yang telah ditetapkan Kemenhub,” ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulkifri kepada kumparan, Senin (22/10).
Sri Mulyani meninjau proyek LRT Palembang. (Foto: Sri Mulyani Indrawati/Facebook)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani meninjau proyek LRT Palembang. (Foto: Sri Mulyani Indrawati/Facebook)
Dia menjelaskan, SBSN dipakai sebagai alternatif pendanaan proyek perkeretaapian karena dana dalam APBN terbatas. Selain SBSN, pihaknya juga mengandalkan skema pendanaan lain sesuai dengan keekonomian proyek.
“Ada juga KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha), PHLN (Pinjaman dan Hibah Luar Negeri) juga karena dana dari APBN terbatas,” paparnya.
Berdasarkan Rencana Strategis Kemenhub 2015-2019, semestinya pembangunan jalur KA dibiayai 27 persen dari APBN dan 73 persen pendanaan alternatif. Namun, realisasinya sebesar 71 persen dibiayai ABPN dan 29 persen pendanaan alternatif.
ADVERTISEMENT
“Memang di awal-awal agak sulit mendapatkan pendanaan alternatif, tapi perlahan pendanaan alternatif ini bisa dipakai,” kata Zulkifri.