5 Strategi Pemerintah dan BI Kompak Kendalikan Inflasi di 2021

13 Februari 2021 15:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers tentang UU Cipta Kerja di Kemenko Perekonomian, Rabu (7/10). Foto: Kemenko Perekonomian
zoom-in-whitePerbesar
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers tentang UU Cipta Kerja di Kemenko Perekonomian, Rabu (7/10). Foto: Kemenko Perekonomian
ADVERTISEMENT
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati lima langkah strategis untuk memperkuat pengendalian inflasi selama tahun ini. Utamanya dalam waktu dekat untuk mengantisipasi kenaikan inflasi menjelang Ramadhan, yang jatuh pada 12 April 2021.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), yang digelar secara daring pada tanggal 11 Februari 2021.
“Dalam rapat koordinasi ini, kita akan membahas evaluasi dan capaian pengendalian inflasi serta strategi kebijakan ke depan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Sabtu (13/2).
Ada lima kesepakatan yang akan ditempuh pemerintah dan bank sentral agar inflasi tahun ini mencapai target di kisaran 3 plus minus 1 persen.
Ilustrasi logo Bank Indonesia. Foto: REUTERS/Iqro Rinaldi
Pertama, menjaga inflasi kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food) dalam kisaran 3,0-5,0 persen. Upaya ini dilakukan dengan memperkuat empat pilar strategi yang mencakup Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif (4K) di masa pandemi COVID-19.
Selain itu, dengan menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi, terutama dalam mengantisipasi kenaikan permintaan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri pada bulan April dan Mei 2021 serta Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) lainnya.
ADVERTISEMENT
Implementasi strategi difokuskan untuk menjaga kesinambungan pasokan sepanjang waktu dan kelancaran distribusi antardaerah, antara lain melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan kerja sama antardaerah.
Kedua, memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2021 dengan tema Mendorong Peningkatan Peran UMKM Pangan melalui Optimalisasi Digitalisasi untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Pangan.
Ketiga, memperkuat sinergi antarkementerian dan lembaga dengan dukungan pemerintah daerah, dalam rangka menyukseskan program TPIP 2021.
Pemantauan harga pangan menjelang Ramadhan. Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Keempat, memperkuat ketahanan pangan nasional dengan meningkatkan produksi. Antara lain melalui program food estate serta menjaga kelancaran distribusi melalui optimalisasi infrastruktur dan upaya penanganan dampak bencana alam.
Kelima, menjaga ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam rangka program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
ADVERTISEMENT
Airlangga melanjutkan, pemerintah dan BI juga menyepakati sasaran inflasi selama tiga tahun ke depan. Yaitu 3 plus minus 1 persen untuk 2022-2023 dan 2,5 plus minus 1 persen untuk 2024. Nantinya, target ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Sasaran inflasi tersebut diharapkan bisa menjangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural,” jelas Airlangga.