59,65 Juta NIK Sudah Terintegrasi NPWP per 26 Desember 2023

27 Desember 2023 15:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi NPWP Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi NPWP Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat sudah ada 59,65 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) per 26 Desember 2023. Angka tersebut setara dengan 82,4 persen dari total 71 juta wajib pajak orang pribadi.
ADVERTISEMENT
"Sampai dengan tanggal 26 Desember 2023 pukul 20.00 WIB total sudah terdapat sebanyak 59,65 juta NIK-NPWP yang dipadankan atau mencapai 82,4 persen dari total Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti kepada kumparan, Rabu (27/12).
Dwi merinci, dari total 59,65 juta NIK yang sudah dipadankan itu ada sebanyak 55,74 juta NIK dipadankan oleh sistem DJP, sedangkan hanya sebanyak 3,91 juta NIK yang dipadankan oleh wajib pajak.
Adapun, proses implementasi NIK menjadi NPWP mundur menjadi 1 Juli 2024. Padahal sebelumnya, implementasi penuh akan dimulai pada 1 Januari 2024. Perubahan tersebut tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
ADVERTISEMENT
Kebijakan tersebut mempertimbangkan keputusan penyesuaian waktu implementasi Coretax Administration System (CTAS) pada pertengahan tahun 2024, juga setelah melakukan assessment kesiapan seluruh stakeholder terdampak, seperti ILAP (Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Ketiga Lainnnya) dan Wajib Pajak.
Dengan adanya perubahan tersebut, maka NPWP dengan format 15 digit (NPWP lama) masih dapat digunakan sampai dengan tanggal 30 Juni 2024. Sementara itu, NPWP format 16 digit (NPWP baru atau NIK) digunakan secara terbatas pada sistem aplikasi yang sekarang dan implementasi penuh pada sistem aplikasi yang akan datang.