60.000 ASN Ditarget Pindah ke IKN 2023, BKN Mulai Proses Asesmen Tahun Ini

2 Agustus 2022 11:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Desain final IKN Nusantara. Foto: Dok. Nyoman Nuarta
zoom-in-whitePerbesar
Desain final IKN Nusantara. Foto: Dok. Nyoman Nuarta
ADVERTISEMENT
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memulai proses asesmen untuk 60.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) ditarget bakal pindah ke IKN Nusantara pada tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyebut, pemetaan atau penilaian potensi dan kompetensi akan menyasar ASN di sejumlah instansi pemerintah pusat. Mulai dari ASN kementerian/lembaga yang berkantor di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya.
"BKN sedang menyiapkan dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN menuju IKN. Pertama menyusun instrumen asesmen yang digunakan," ujar Satya dikutip dari keterangan resmi BKN, Selasa (2/8).
Pemetaan kompetensi ini disesuaikan dengan kebutuhan IKN yang mengusung konsep smart city. Antara lain kompetensi manajerial dan sosiokultural, kompetensi literasi digital dan emerging skills.
Adapun yang kedua BKN menyiapkan mekanisme pelaksanaan asesmen ASN yang direncanakan bertahap menjadi lima klaster.

Asesmen 20 Ribu ASN Digelar 2022

Menurut Satya, target terdekat adalah melaksanakan penilaian kompetensi ASN instansi pusat yang masuk pada klaster pertama, sesuai skenario tahapan pemindahan yang disusun pemerintah.
ADVERTISEMENT
Penilaian kompetensi tahap awal di tahun 2022 sampai dengan 2023 ditargetkan sebanyak 60.000 ASN. Meliputi 20.000 di tahun 2022 dan 40.000 di tahun 2023.
"Pengembangan instrumen atau alat ukur penilaian kompetensi diharapkan selesai pada September 2022," ujarnya.
Penyelenggaraan pusat pemerintahan di Ibu Kota Nusantara, juga akan melibatkan ASN pemerintah daerah di sekitar IKN.
Adapun opsi pelibatan antara lain pelibatan dalam penyelenggaraan Otorita Ibu Kota Nusantara, penyelenggaraan pemerintah pusat yang berkedudukan di IKN Nusantara.
Bentuk pelibatan ini di antaranya bisa berupa magang di IKN, mutasi dari pemda ke pemerintah pusat yang berkedudukan di IKN, mutasi dari pemerintah daerah ke provinsi, serta seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi di kementerian/lembaga atau Otorita IKN.
ADVERTISEMENT