71 Persen Lahan Pertanian Dikuasai Korporasi, Hanya 6 Persen Punya Petani

19 Juni 2020 19:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang petani menyulam tanaman tomatnya yang mati di Kelurahan Bayaoge, Palu, Sulawesi Tengah, Selassa (5/5) Foto: ANTARAFOTO/Basri Marzuki
zoom-in-whitePerbesar
Seorang petani menyulam tanaman tomatnya yang mati di Kelurahan Bayaoge, Palu, Sulawesi Tengah, Selassa (5/5) Foto: ANTARAFOTO/Basri Marzuki
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Berbagai persoalan terkait ketimpangan HAM masih dialami para petani hingga saat ini. Selain rendahnya upah yang mereka dapatkan, masalah lainnya adalah minimnya lahan yang dikuasai oleh petani.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Kerja Sama HAM Kementerian Hukum dan HAM Andi Taletting menuturkan, penguasaan lahan pertanian masih didominasi oleh perusahaan. Sementara di sisi lain, hanya sedikit lahan yang kepemilikannya berada di tangan para petani.
"Penguasaan lahan korporasi perhutanan menguasai 71 persen, korporasi perkebunan besar itu ada 16 persen, konglomerat 7 persen. Kemudian petani kecil cuma 6 persen, dari 100 persen petani itu masih mendapatkan 6 persen lahan dan angka ini masih rendah dibanding jumlah petani per tahun 2018," jelas Andi dalam virtual conference, Jumat (19/6).
Andi mengakui, penyebab utama hal itu bisa terjadi yakni lemahnya keterlibatan pemerintah. Sejauh ini, pemerintah khususnya pemerintah daerah, hanya memainkan peran sebagai pihak ketiga dan abai dalam hal pengawasan.
ADVERTISEMENT
Hal yang sama juga diakui oleh Koordinator Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan Said Abdullah. Ia menyatakan, sampai sekarang belum ada regulasi khusus yang mengatur model kerja sama korporasi dan petani.
Sejumlah petani antre untuk mendapatkan air dari aliran galian sumur nonpermanen di tengah sawah yang disedot menggunakan mesin diesel guna mengairi lahan pertanian mereka di Desa Wonosekar, Karangawen, Demak, Jawa Tengah, Rabu (19/6). Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
"Sering kali Pemda hanya mengantarkan perusahaan untuk kerja sama dengan petani, tidak ada proses pengawasan dan perlindungan. Oleh karena itu, KRKP mendorong agar fair trade dapat jadi penyangga kuat melindungi petani dalam ranah bisnis," ujar Said.
Ia menilai, sebagai produsen tunggal di sektor pangan, seharusnya petani merupakan profesi yang sudah sangat sejahtera saat ini. Sayangnya, fakta justru menunjukkan bahwa petani masih menjadi kelompok marjinal.
"Tingkat kemiskinan di pedesaan itu selalu lebih tinggi, ini sinyalemen ada sesuatu yang keliru dalam sistem perdagangan hasil pertanian. Makin besarnya perusahaan yang bermain itu juga mengakibatkan makin termajinalnya para petani," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
*****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!