920 Ribu Ha Lahan untuk Tanam Bahan Baku Etanol Tersebar di 19 Provinsi
11 November 2025 16:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus mempercepat rencana pengembangan industri bioetanol nasional atau campuran bensin etanol 10 persen (E10) yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027.
ADVERTISEMENT
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap telah menyiapkan hampir satu juta hektare lahan untuk pengembangan bahan baku etanol seperti singkong dan tebu.
“Sudah ada datanya, 680 ribu hektare ditambah 240 ribu. Kurang sekitar 100 ribu dari target sejuta hektare,” ujar Nusron di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (11/11).
Ia menjelaskan, dari total tersebut, sebanyak 680 ribu hektare berasal dari eks Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang. Sementara 240 ribu hektare lainnya berasal dari tanah terlantar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tinggal diverifikasi dulu oleh Kementerian Pertanian, cocok atau tidak. Yang 100 ribu hektare lagi masih saya cari, mana yang memungkinkan. Tapi yang sudah siap itu 680 ribu dari eks HGU yang expired dan 240 ribu dari tanah terlantar,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Nusron merinci, lahan-lahan tersebut tersebar di 18–19 provinsi di seluruh Indonesia, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Jawa, hingga Sulawesi.
“Di Sumatera ada, di Kalimantan ada, Sulawesi juga ada, Jawa Barat ada, Jawa Timur juga ada,” katanya.
Meski begitu, ia menegaskan proses verifikasi kelayakan lahan masih menunggu hasil dari Kementerian Pertanian (Kementan).
