Ada 1.400 Sertifikat Sitaan, Erick Akan Pakai untuk Benahi Jiwasraya
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satu opsinya yaitu agar Kementerian BUMN bisa memanfaatkan aset sitaan milik lima tersangka dalam kasus Jiwasraya.
ADVERTISEMENT
Di antara aset-aset sitaan tersebut, ada sebanyak 1.400 sertifikat tanah milik lima tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya, yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung). Nilai dari seluruh sertifikat tanah itu masih dihitung.
"Ini yang kami juga minta update supaya secara gambaran besar business to business yang bisa kami selesaikan, tapi juga ada recovery asset, yang walaupun dengan sistem keuangan negara. Recovery asset ini tentu diprioritaskan balik ke negara dulu, sebelum ke kami. Ini yang kami koordinasi dengan Kejagung," ujar Erick sebelum memulai rapat dengan Panja Jiwasraya secara tertutup di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1).
Secara tersirat, Erick telah memiliki gambaran untuk memanfaatkan aset sitaan Jiwasraya itu. Sayangnya, hal ini hanya akan ia sampaikan kepada Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR RI.
ADVERTISEMENT
"Kami Kementerian BUMN dengan izin Panja ingin paparkan lebih detail lagi penjajakan solusi yang harus ditempuh pada poin A poin B. Karena tak bisa kita putuskan sendiri, ada proses yang harus disinergikan dengan Kemenkeu dan OJK. Kalau diizinkan slide lebih detail nanti disampaikan dalam rapat tertutup," jelasnya.
Sebelumnya, ada beberapa cara yang akan ditempuh Kementerian BUMN untuk menyelamatkan Jiwasraya. Mulai dari pembentukan holding BUMN asuransi, menjual saham di Jiwasraya Putra, hingga restrukturisasi. Dengan cara-cara ini, diharapkan Jiwasraya memiliki modal untuk membayar dana nasabah yang telah jatuh tempo.