news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ada 13,4 Juta Pengangguran di Indonesia, Apa Solusi Pemerintah?

24 Oktober 2020 18:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers tentang UU Cipta Kerja di Kemenko Perekonomian, Rabu (7/10). Foto: Kemenko Perekonomian
zoom-in-whitePerbesar
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers tentang UU Cipta Kerja di Kemenko Perekonomian, Rabu (7/10). Foto: Kemenko Perekonomian
ADVERTISEMENT
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melaporkan, pada tahun ini jumlah pengangguran di Indonesia menyentuh angka 13,4 juta angkatan kerja.
ADVERTISEMENT
Jumlah ini terdiri dari 6,9 juta angkatan kerja yang sudah menganggur sejak sebelum pandemi, 3,5 juta pengangguran tambahan karena terdampak pandemi, dan pengangguran angkatan kerja baru yaitu lulusan SMA-SMK dan perguruan tinggi sebanyak 3 juta angkatan kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tidak tinggal diam. Ada beberapa strategi yang telah dilakukan pemerintah untuk mengurangi pengangguran. Salah satunya dengan program Kartu Prakerja.
"Pertama dengan kartu prakerja itu sekitar 5,6 juta peserta mendapatkan pelatihan dan bantuan semi bansos Rp 2,4 juta. Dengan demikian beberapa dari mereka yang ikut prakerja itu sudah jadi wiraswasta atau UMKM," kata Airlangga dalam Kompas Talk Bersama KAGAMA: Strategi Indonesia Keluar dari Pandemi, Sabtu (24/10).
ADVERTISEMENT
Pemerintah berharap program kartu prakerja ini para pengangguran bisa bertransformasi menjadi pengusaha UMKM. Nantinya, kata Airlangga, UMKM ini bisa berkembang lebih mudah karena saat ini sudah ada UU Cipta Kerja.
UMKM Binaan BRI. Foto: Dok. BRI
Menurut Airlangga, dulu UMKM memerlukan banyak perizinan agar bisa memiliki PT sendiri. Termasuk membutuhkan modal kerja sebesar Rp 50 juta untuk bisa memiliki PT. Namun saat ini dengan adanya UU Cipta Kerja, UMKM bisa membuat PT dengan modal yang tidak dibatasi.
"Kalau dulu di Singapura orang bisa membuat perusahaan 1 dolar company, maka sekarang di Indonesia juga bisa karena modal tidak dibatasi," ujarnya.
Tidak hanya, itu pendaftaran PT tersebut juga akan dianggap sebagai izin resmi sehingga bisa digunakan untuk mengakses pembiayaan dari perbankan.
ADVERTISEMENT
"Bisa digunakan untuk mengakses sistem perbankan. Maka bisa akses ke KUR yang tahun ini dianggarkan sampai Rp 190 triliun, dan sampai Desember enggak bayar bunga karena bunga ditanggung pemerintah," katanya.