news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ada 15 Anggota Baru, DPR Ajukan Rp 833 Miliar untuk Renovasi Ruangan

11 September 2019 11:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana sidang paripurna DPR dalam rangka memperingati HUT DPR RI ke-74. Foto: Ricad Saka/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sidang paripurna DPR dalam rangka memperingati HUT DPR RI ke-74. Foto: Ricad Saka/kumparan
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR mengajukan tambahan anggaran senilai Rp 833 miliar dalam Rancangan APBN 2020. Usulan tersebut sudah disepakati dalam panitia kerja.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, total anggaran untuk DPR dalam RAPBN tahun depan jumlahnya mencapai Rp 5,11 triliun dari sebelumnya Rp 4,28 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan DPR mengajukan tambahan anggaran tersebut salah satunya karena penambahan 15 orang anggota dewan pada periode 2019-2024.
Pada 2014-2019, total anggota DPR jumlahnya sebanyak 560 orang. Sementara pada dalam lima tahun ke depan, jumlah anggota DPR jumlahnya 575 orang.
"Karena ada tambah 15 anggota baru, jadi butuh tambahan ruangan dan peralatan. Akan ada renovasi ruangan untuk anggota dewan. Kalau nggak ya nggak ada tempat," kata Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/9).
Askolani mengatakan, DPR sebenarnya mengajukan penambahan anggaran yang lebih besar lagi. Namun, pemerintah melakukan review soal pengajuan anggaran tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya DPR mengusulkan lebih besar lagi. Tapi kita review. Minimal kegiatan mereka sama dengan 2018. Jadi tugas-tugas dewan legislasi itu harus dijaga," ujarnya.
Penambahan anggaran untuk DPR tersebut menjadi salah satu penyebab RAPBN 2020 membengkak. Sebabnya, postur belanja pemerintah pusat naik Rp 14,09 triliun menjadi Rp 1.683,47 triliun, dari sebelumnya Rp 1.669,98 triliun.
Adapun perubahan angka tersebut disebabkan adanya perubahan postur belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) di dalam Rancangan APBN 2020 yang naik Rp 25,07 triliun.
Rapat paripurna ke-2 DPR RI masa persidangan VI tahun sidang 2017-2018 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan (28/8/2018). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sementara itu, dalam postur RAPBN 2020 belanja kementerian dan lembaga dipatok sebesar Rp 884,55 triliun. Lalu, jumlah ini berubah menjadi Rp 909,62 triliun.
Sementara untuk belanja non kementerian dan lembaga, anggarannya diturunkan Rp 11,578 triliun. Dalan postur APBN 2020 belanja non nilainya Rp 785,43 triliun.
ADVERTISEMENT
Selain penambahan anggaran untuk DPR, pembengkakan juga disebabkan oleh perubahan anggaran untuk sejumlah program pemerintah.
Misalnya pengembangan destinasi wisata, dukungan penyelenggaraan pendidikan, dan dukungan tusi (tugas dan fungsi) yang jumlahnya mencapai Rp 3,46 triliun.
Ada juga penambahan anggaran guna pemenuhan kebutuhan belanja mendesak terhadap beberapa kementerian dan lembaga yang jumlahnya mencapai Rp 21,7 triliun.