Ada Bantuan Subsidi Gaji, Anggaran Kartu Prakerja Jadi Rp 21,2 Triliun

22 Juli 2021 14:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi daftar kartu Prakerja. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi daftar kartu Prakerja. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah kembali menggulirkan program subsidi gaji alias bantuan subsidi upah (BSU). Ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam virtual conference terkait pemberlakuan PPKM level 4.
ADVERTISEMENT
Anggaran untuk para pekerja yang terdampak kebijakan pemotongan gaji ini, disiapkan dengan alokasi sebesar Rp 8,8 triliun. Dana tersebut untuk menjangkau 8,8 juta pekerja, di mana masing-masingnya menerima Rp 500 ribu per bulan selama 2 bulan.
Pendanaan program ini diambil dari alokasi awal Rp 10 triliun sebagai tambahan program Kartu Prakerja. Kini, dana tersebut Rp 8,8 juta dibagi untuk program BSU, sehingga sisa untuk Prakerja adalah Rp 1,2 triliun.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menjelaskan dua program ini tergabung dalam satu klaster bantuan untuk pekerja. Sehingga dana tambahan yang tadinya secara keseluruhan khusus untuk Prakerja, dialihkan sebagai subsidi bagi pekerja.
"Anggaran untuk Prakerja dan BSU satu cluster. Disiapkan Rp 10 triliun. Kemarin baru ditentukan komposisinya, yaitu Rp 8,8 triliun untuk BSU dan Rp 1,2 triliun," jelas Isa kepada kumparan, Kamis (22/7).
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, lanjut Isa, total anggaran untuk program Prakerja selama 2021 mengalami perubahan menjadi Rp 21,2 triliun. Sebelum BSU diwacanakan lagi, program Prakerja ini telah disiapkan anggaran tambahan Rp 10 triliun, sehingga menjadi Rp 30 triliun.
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa dua program stimulus yang menyasar pekerja ini nantinya bakal menjalankan tugas yang berbeda. Program Kartu Prakerja hanya akan diprioritaskan bagi korban PHK.
Sedangkan BSU, buat para pekerja yang terdampak kebijakan seperti pengurangan jam kerja, pengurangan gaji, hingga dirumahkan sementara.
"Sehingga ini yang jadi target bantuan subsidi upah, pekerja yang tidak di-PHK dan pekerjanya mengalami penurunan penerimaan karena mereka bekerja di sektor non-kritikal," jelas bendahara negara.