Ada Isu Diskon Pajak Mobil Baru, Penjualan Mobil Bekas Terancam Lesu?

4 Januari 2021 13:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Malaysia memberikan pembebasan pajak penjualan mobil baru sampai 100 persen, untuk dorong industri otomotif. Foto: thestar.com.my
zoom-in-whitePerbesar
Malaysia memberikan pembebasan pajak penjualan mobil baru sampai 100 persen, untuk dorong industri otomotif. Foto: thestar.com.my
ADVERTISEMENT
Wacana pembebasan pajak mobil baru kembali bergulir. Kebijakan ini mengemuka lagi setelah Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, mengatakan sudah mendapat lampu hijau dari Presiden Jokowi lewat relaksasi pajak mobil baru.
ADVERTISEMENT
Menurut Agus Gumiwang, regulasi tersebut kini tengah menunggu restu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku empunya sektor perpajakan.
Soal sudah sejauh apa kalkulasi kebijakan itu di Kemenkeu, belum ada informasi lebih rinci sejauh ini. Staf Khusus Kemenkeu, Yustinus Prastowo, memberi sinyal akan ada keterangan resmi dari Sri Mulyani yang sampai saat ini masih melakukan koordinasi lintas sektoral.
"Sebaiknya ditunggu saja nanti konpers Menkeu awal tahun. Bu Menkeu juga sedang berkoordinasi," ujar Prastowo dikonfirmasi kumparan, Senin (4/1).
Kendati belum berjalan, kembali mencuatnya wacana tersebut dinilai sudah mulai memberi pengaruh terhadap penjualan mobil bekas dan baru.
Hal itu diungkapkan Deputy Director, Sales Operation and Product Management PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MDBI), Kariyanto Hardjosoemarto.
ADVERTISEMENT
"Terus terang market wait and see, banyak pelanggan yang menunda pembelian sehingga itu makin memberatkan kondisi otomotif yang saat ini terpuruk karena COVID-19," ujar Kariyanto.
Sementara Presiden Direktur Mobil88, Halomoan Fischer, mengaku belum ada pengaruh secara langsung dari isu pembebasan pajak mobil baru terhadap penjualan mobil bekas.
Terlebih lagi dalam beberapa bulan terakhir mobil bekas justru tengah digandrungi oleh masyarakat. Hal itu tampak dari semakin membaiknya tren penjualan mobil bekas jika dibandingkan bulan-bulan awal merebaknya pandemi COVID-19.
"Belum ada bayangan mengenai dampak kebijakan ini. Penjualan mobil bekas dalam tren yang membaik, dua bulan terakhir tahun 2020 kemarin," jelas Fischer kepada kumparan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Foto: HO-Kementerian Keuangan/Antara
Menurut Fischer penjualan mobil bekas sudah nyaris menyamai tren sebelum pandemi, yakni berada di kisaran 70 persen dari penjualan normalnya. Dengan pilihan harga utamanya yang laris berkisar antara Rp 80 juta hingga Rp 150 juta.
ADVERTISEMENT
Situasi tersebut senada dengan penelitian OLX Autos Indonesia yang menunjukkan adanya tren peningkatan minat masyarakat terhadap mobil bekas di tengah pandemi COVID-19. Harganya yang lebih ekonomis, jadi alasan utama mobil bekas dipilih sebagai alternatif untuk membantu mobilitas sejak new normal diberlakukan.
Adapun terkait apakah penghapusan pajak mobil baru bakal menggerus penjualan mobil bekas, ia belum mau berandai-andai. Ia memilih menunggu kepastian regulasi tersebut disampaikan pemerintah.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D. Sugiarto. Dia memastikan belum ada pengaruh sejauh ini terhadap penjualan mobil bekas maupun mobil baru.
"Kan kita tunggu kebijakan pemerintah dulu. Sementara belum ada pengaruhnya," ujar Jongkie.
Dari sudut pandang ekonomi nasional, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah, menilai kebijakan tersebut justru bakal jadi angin segar bagi pertumbuhan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, langkah itu terutama bakal mendorong minat masyarakat dengan ekonomi kelas menengah atas untuk kembali berbelanja. Sebab selama ini kondisinya, sebagian besar menahan keinginan untuk belanja dan lebih menyimpan uang mereka.
"Konsumsi kelompok menengah atas saat ini sangat rendah akibat pandemi. Diskon pajak ini bisa membantu mendorong konsumsi kelompok menengah atas yang kontribusinya sangat besar terhadap total konsumsi dan pertumbuhan ekonomi," pungkas Piter.