Ada Klaim Lahan Adat, Proyek Kilang LNG Masela Bisa Terganjal

6 Februari 2020 20:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto. Foto: Wendiyanto Saputro/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto. Foto: Wendiyanto Saputro/kumparan
ADVERTISEMENT
Perusahaan minyak dan gas asal Jepang, Inpex Corporation, masih menemui kendala dalam menggarap Proyek Lapangan Abadi di Blok Masela. Salah satunya masalah klaim lahan adat untuk fasilitas LNG Masela di Kepulauan Tanimbar.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto mengungkapkan, ada pihak di Masela yang mengklaim tanah tersebut milik adat. Tapi berdasarkan data di pemerintah pusat, tanah tersebut merupakan hutan milik Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).
"Kata orang Maluku katanya tanah adat. Tapi menurut pemerintah, data di pusat itu adalah tanah negara, tanah kehutanan," kata Dwi saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (6/2).
Dia mengatakan, target pembebasan lahan tersebut harus selesai tahun ini agar perusahaan segera bisa menggarap proyek besar itu. Solusi atas pembebasan lahan pun harus segera dicari karena lahan yang dibutuhkan mencapai 1.000 hektare.
Dwi mengaku dalam waktu dekat, SKK Migas bakal berdiskusi dengan Gubernur Maluku untuk membicarakan lebih lanjut mengenai hal ini. "Kalau tidak diselesaikan bagaimana. Kan target pembebasan lahan di 2020 ini, kan harus berjuang," ujar Dwi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya dalam kunjungannya ke Ambon pada Senin, 28 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon. Pertemuan yang berlangsung pada pukul 21.00 WIT di Hotel Santika Ambon ini dihadiri juga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Kepala BNPB Doni Monardo.
Presiden Joko Widodo menerima manajemen perusahaan migas Jepang, INPEX, yang akan mengelola Blok Masela. Foto: Dok. Biro Pers Istana Kepresidenan
Jokowi menyampaikan beberapa arahan terkait Proyek Lapangan Abadi di Blok Masela. Pertama, Jokowi secara khusus meminta Paulus untuk mengamankan lahan untuk fasilitas LNG Masela di Kepulauan Tanimbar. Petrus langsung menyanggupi permintaan tersebut, ia mengaku sudah menyiapkan aturan agar lahan 1.500 hektare untuk Kilang LNG Masela tak bisa dipindahtangankan.
"Saya laporkan ke Pak Presiden, SKK Migas sudah menyurati kami untuk mengamankan lahan seluas 1.500 hektare. Kami sudah rapat teknis, SKK Migas dan Inpex sudah ke Tanimbar untuk memastikan lokasi. Saya keluarkan Peraturan Bupati untuk mengamankan agar tidak bisa dipindahtangan," tegas Petrus kepada kumparan, Selasa (29/10).
ADVERTISEMENT
Seluruh lahan yang akan dipakai untuk Kilang LNG Masela saat ini berstatus sebagai tanah adat. Tidak ada tanah negara. Namun, kata Petrus, masyarakat adat setempat secara prinsip sudah setuju untuk melepas tanah adat mereka.
Dalam kesempatan ini, Petrus pun menyampaikan beberapa permintaan pada Presiden Jokowi. Pertama, ia mengusulkan agar pemerintah pusat membantu pembangunan infrastruktur dasar di Kepulauan Tanimbar. Misalnya jalan raya, rumah sakit, hingga jaringan internet. Ini untuk memperlancar proyek Masela juga.