Ada Korporasi Tambang Ilegal di Wilayah Operasi, MIND ID Siap Tempuh Jalur Hukum

5 Agustus 2022 19:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID, Dany Amrul Ichdan. Foto: MIND ID
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID, Dany Amrul Ichdan. Foto: MIND ID
ADVERTISEMENT
BUMN Holding Industri Pertambangan, MIND ID, mengungkapkan pertambangan tanpa izin (PETI) atau ilegal semakin marak di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) Perseroan. Tidak hanya perorangan, pelakunya juga berbentuk korporasi.
ADVERTISEMENT
Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID, Dany Amrul Ichdan mengatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum untuk menindak korporasi yang tidak bertanggung jawab menambang secara ilegal
"Banyak lahan BUMN dimanfaatkan pihak lain. Kalau ada di lahan kita terjadi hal-hal di luar praktik pertambangan yang baik atau diambil pihak lain ya kita tempuh jalur hukum," kata Dany saat media gathering, Jumat (5/8).
Dalam kesempatan sama, Head Division of Institutional Relations MIND ID Niko Chandra membeberkan wilayah operasi yang menjadi sasaran korporasi tambang ilegal adalah milik PT Antam Tbk di Konawe, Sulawesi Tenggara.
"Salah satunya di lokasi Konawe terdampak kegiatan PETI dan sampai kita juga berperkara hukum karena yang melakukan tidak lagi masyarakat, tidak lagi perorangan, sudah berbentuk korporasi CV atau PT," ungkap Niko.
ADVERTISEMENT
Niko menambahkan, para korporasi PETI tersebut meninggalkan bekas tambang tanpa melakukan reklamasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab pelaku. MIND ID pun berkoordinasi dengan Kementerian ESDM soal perkara itu.
"Alhamdulillah kami dapat arahan bahwa kegiatan reklamasi itu jadi tanggung jawab pelaku PETI di Konawe. Setiap PETI apalagi sudah berbentuk korporasi di IUP kita, sudah setorkan dana reklamasi," lanjutnya.
Dia pun memaparkan lokasi PETI di wilayah IUP MIND ID, terdiri dari 115 titik di PT Bukit Asam Tbk (PTBA), hampir 3.000 titik di PT Timah Tbk, lima blok di wilayah operasi PT Aneka Tambang Tbk termasuk di Pongkor dan Konawe, hingga 4.000 titik pendulangan ilegal di wilayah PT Freeport Indonesia (PTFI).
Dengan maraknya aktivitas PETI, MIND ID pun mendorong tindakan percepatan penanggulangan penambangan tanpa izin dengan kolaborasi yang terintegrasi antar instansi dan lembaga terkait serta pemberdayaan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Salah satunya mendukung pemerintah membentuk Satuan Tugas Nasional Penanggulangan Penambangan Tanpa Izin (Satgas PETI). Saat ini, progres pembentukannya sudah masuk tahap finalisasi lintas kementerian.
"PETI menimbulkan kerugian negara, kebocoran kekayaan negara untuk kemakmuran rakyat tapi dijarah. Perlu penanganan yang sifatnya sangat holistik dan penegakan hukum yang tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh koordinasi dan integrasi secara end to end menuju zero illegal mining," tutur Niko.