Ada Omnibus Law, Ekonomi RI Bisa Naik Jadi 5,3 Persen di 2020

26 November 2019 14:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertumbuhan Ekonomi Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pertumbuhan Ekonomi Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah tengah menyusun draf Undang-Undang (UU) Omnibus Law. Nantinya, beleid ini akan mencakup seluruh sektor demi menggenjot investasi sekaligus menyederhanakan atau menganulir aturan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, pemerintah tengah mengejar penyelesaian draf Omnibus Law, sehingga sebelum akhir tahun dapat diserahkan ke DPR RI. Targetnya, Omnibus Law ini dapat dibahas dan disahkan menjadi UU pada tahun depan.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, dengan adanya Omnibus Law diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Ia memproyeksi, ekonomi domestik dapat tumbuh hingga 5,3 persen di tahun depan.
"Kalau saya optimistis bisa 5,3 persen. Bahkan kalau Omnibus Law selesai, itu bisa lebih tinggi dari 5,3 persen," ujar Iskandar saat diskusi di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (26/11).
Gedung Dirjen Pajak Foto: Helmi Afandi/kumparan
Selama kuartal III 2019, pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,02 persen. Angka ini melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 5,17 persen.
ADVERTISEMENT
Iskandar menjelaskan, proyeksi pertumbuhan ekonomi tersebut juga dipengaruhi oleh faktor global yang diperkirakan membaik di tahun mendatang. Kesepakatan perdagangan antara AS-China juga dinilai akan selesai sebelum pergantian tahun baru.
Tak hanya itu, konsumsi rumah tangga juga diperkirakan akan tetap tumbuh di tahun depan. Laju konsumsi juga diharapkan tetap menjadi pendorong ekonomi domestik.
"Pasti akan selesai pada 2020. Apalagi sekarang enggak ada tanda-tanda konsumsi melemah. Bahkan investasi melakukan reformasi, supaya regulasi kita jadi simpel dan sederhana," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan finalisasi draf Omnibus Law. Ia menargetkan pembahasan Omnibus Law bisa mulai dilakukan dengan DPR pada Januari 2020.
“Kita usahakan sebelum akhir tahun ini diberikan ke DPR, sehingga Januari bisa dibahas,” tambahnya.
ADVERTISEMENT