Ada Starlink, Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Potensi Bahaya Persaingan Bisnis

23 Mei 2024 16:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
CEO Tesla Inc. sekaligus SpaceX Elon Musk berjalan usai peluncuran layanan internet berbasis satelit Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod Denpasar, Bali, Minggu (19/5/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
CEO Tesla Inc. sekaligus SpaceX Elon Musk berjalan usai peluncuran layanan internet berbasis satelit Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod Denpasar, Bali, Minggu (19/5/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi memberikan karpet merah ke Elon Musk untuk berjualan internet Starlink. Ribuan puskesmas di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) akan menggunakan alat ini.
ADVERTISEMENT
Terbuka lebarnya jalan Elon Musk jualan Starlink ini bikin Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty was-was. Dia meminta pemerintah bersikap adil dan konsisten. Jika tidak, Evita khawatir beberapa tahun ke depan perusahaan telekomunikasi dan internet di Indonesia berpotensi bangkrut. Selain itu, bahaya negara kehilangan kontrol langsung atas infrastruktur komunikasi.
“Saya harap pemerintah mendengar juga suara operator kita di dalam negeri yang selama ini telah berpartisipasi dalam pembangunan telekomunikasi dan internet di Indonesia. Berikan mereka equal playing field dengan keadilan dalam pemberlakuan pemenuhan kewajiban masing-masing,” kata Evita dalam keterangan resmi, Kamis (23/5).
Evita mengaku heran Elon Musk disambut bak raja, diberi karpet merah, dengan gampang diberikan market, padahal Indonesia punya program satelit sendiri dan transformasi digital. Hebatnya lagi, sampai detik ini, saat dibujuk-bujuk untuk investasi Tesla di Indonesia, Elon Mask malah pilih negara lain.
ADVERTISEMENT

Elon Musk Harus Bayar Pajak hingga Bikin Perusahaan

Menurut Evita, sebagai sesama pemain di industri internet, Starlink harusnya memenuhi berbagai kewajiban yang sama seperti perusahaan lainnya. Mulai dari kewajiban pendirian badan usaha yang berkedudukan di Indonesia, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), aspek potensi interferensi (gelombang), penerapan kebijakan perpajakan dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kewajiban pemenuhan Quality of Service (QoS), hingga aspek perlindungan dan keamanan data, serta aspek kedaulatan bangsa.
Ilustrasi Starlink Foto: Rokas Tenys/Shutterstock
Politisi PDIP ini mengingatkan, regulasi yang tidak cukup ketat terkait layanan internet satelit seperti Starlink dapat menyulitkan operator telekomunikasi lokal untuk bersaing dengan perusahaan asing yang memiliki kemampuan besar. Terjadi juga persaingan yang tidak seimbang.
Jika biaya langganan Starlink turun drastis seperti yang direncanakan oleh perusahaan, dia khawatir operator telekomunikasi lokal di Indonesia akan kesulitan bersaing dalam hal harga layanan internet. Hal ini dapat mengarah pada penurunan jumlah pelanggan yang beralih ke Starlink.
ADVERTISEMENT
Ancaman-ancaman ini dapat berdampak negatif terhadap operator lokal di Indonesia, baik dari segi pendapatan, penetrasi pasar, maupun posisi bersaing dalam industri telekomunikasi domestik. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang jelas, kerja sama dengan pemangku kepentingan, dan strategi bisnis yang adaptif.
"Ini kalau tidak segera diatur, dalam dua atau tiga tahun ke depan, semua perusahaan telekomunikasi dan internet di Indonesia bisa bangkrut,” sambung Evita lagi.
Pada bagian lain, Evita menyebut, ketergantungan pada layanan internet satelit seperti Starlink yang dioperasikan oleh perusahaan asing dapat mengakibatkan negara kehilangan kontrol langsung atas infrastruktur komunikasi, membatasi kemampuan untuk mengambil tindakan darurat atau koordinasi dalam situasi konflik.
Anggota DPR Fraksi PDIP Evita Nursanty pertanyakan urgensi impor KRL. Foto: YouTube/DPR
“Semua alat sadap milik KPK, BIN, Polri, Kejaksaan akan tidak berguna karena tidak ada akses ke Starlink. Kemudian, kemungkinan campur tangan asing dalam operasional komunikasi, dan gangguan terhadap fungsi penting pemerintah dan militer dalam koordinasi dan respons darurat,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, ancaman akses yang tidak diinginkan oleh negara asing atau entitas jahat terhadap infrastruktur satelit dapat mengakibatkan serangan siber seperti mata-mata atau penyalahgunaan data, yang dapat merugikan keamanan nasional. “Penggunaan layanan Starlink yang tidak mengikutsertakan NOC (Network Operation Center) dan NAP (Network Access Provider) lokal dapat menghambat kemampuan pemerintah dalam mengawasi dan mengantisipasi potensi ancaman keamanan siber,” sambungnya.
“Pemerintah kita sudah telanjur kasih karpet merah ke Elon Musk sebelum regulasi yang kuat disiapkan. Ini membahayakan kedaulatan digital dan keamanan negara. Saya minta agar regulasi tentang layanan ini diatur, harus adil, dan konsisten,” kata Evita.