Adhi Karya Nilai Direktur Safety Belum Diperlukan Perseroan

5 Maret 2018 9:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Budi Harto Direktur Utama Adhi Karya. (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Budi Harto Direktur Utama Adhi Karya. (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
ADVERTISEMENT
Setelah kecelakaan kerja di proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) beberapa waktu lalu, PT Waskita Karya (Persero) Tbk berencana untuk menambah jabatan direktur safety di jajaran direksi mereka.
ADVERTISEMENT
Posisi tersebut dibutuhkan karena kontraktor beserta sub-kontraktornya menangani banyak proyek infrastruktur. Nantinya direktur safety di induk perusahaan akan langsung mengawasi sub-kontraktor. Sebab selama ini, sub-kontraktor tak diawasi oleh induk kontraktor.
Berbeda dengan Waskita Karya, BUMN konstruksi lainnya yakni PT Adhi Karya (Persero) Tbk menilai posisi direktur safety di perusahaannya belum diperlukan. Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Budi Harto mengatakan, pihaknya belum akan menambahkan jabatan direktur safety di jajaran direksi. Saat ini untuk urusan keselamatan kerja, direktur operasi yang bertanggungjawab.
“Enggak (menambah direktur safety). Itu (urusan safety) masih dengan direktur operasi sesuai penugasannya,” ucap Budi kepada kumparan (kumparan.com), Senin (5/3).
Adhi Karya (Foto: Dok. adhi.co.id)
zoom-in-whitePerbesar
Adhi Karya (Foto: Dok. adhi.co.id)
Dia menambahkan, cara yang digunakan perusahaan untuk mengubah metode kerja, yakni melalui sharing dengan kontraktor lain. Dengan begitu diharapkan cara kerja yang sebelumnya kurang baik, menurut dia bisa disempurnakan.
ADVERTISEMENT
“Sementara kami, kontraktor melakukan sharing, cross audit. Sehingga dengan begitu bisa mengubah metode kerja yang kurang baik,” bebernya.
Akan tetapi, Budi menjelaskan, jika Menteri BUMN Rini Soemarno menginginkan terdapat direktur safety di jajaran direksi PT Adhi Karya, pihaknya akan mematuhi. Hanya saja pihaknya tidak mengusulkan adanya direktur safety di jajaran direksi.
“Kalau nambah (direktur safety) atau enggaknya, itu wewenang Menteri BUMN. Tapi kami enggak ada permintaan,” pungkasnya.