AHY Mengaku Banyak Dapat Aduan soal Mafia Tanah: Kita Berantas

22 April 2024 14:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ATR/BPN, AHY meresmikan kantor pertanahan kota administratif Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024). Foto: Akbar Maulana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ATR/BPN, AHY meresmikan kantor pertanahan kota administratif Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024). Foto: Akbar Maulana/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan komitmennya memberantas mafia tanah di tanah air.
ADVERTISEMENT
Dia memastikan akan menindak tegas mafia tanah di Indonesia, serta selesaikan sengketa lahan hingga tumpang tindih di sisa waktu 6 bulan menjelang kabinet Presiden Jokowi selesai.
"Kita ingin yakinkan target-target tercapai waktunya tidak lama sisa 6 bulan lagi dan kita tahu bahwa permasalahan pertahanan di indonesia ini banyak sekali dari urusan tumpang tindih lahan warga sesama warga, bersengketa antar warga dengan perusahaan, atau korporasi antara warga dengan pemerintah," kata AHY di Cianjur, Senin (22/4).
Menurut AHY, mafia tanah tak hanya memberikan dampak negatif kepada masyarakat, namun juga merugikan negara.
"Ini juga yang terus kami jadikan sebagai upaya yang serius ya karena banyak sekali laporan langsung maupun melalui media sosial saya ingin sekali kita sama-sama semakin kuat semakin tegas menghadapi dan memberantas mafia tanah," kata AHY.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan terkait evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/3/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan
AHY mengatakan rata-rata permasalahan yang terjadi di lapangan yaitu adanya tumpang tindih kepemilikan sertifikat tanah. Untuk menyelesaikan masalah ini, pihaknya menggunakan prinsip mediasi dilakukan kepada masyarakat yang memiliki kepemilikan dari tanah itu, namun tidak dengan mafia tanah.
ADVERTISEMENT
Dalam penyelesaian sengketa tanah di Indonesia, AHY bilang, Kementerian ATR/BPN tidak sendirian. Pihaknya bekerja sama dengan Kementerian dan lembaga lain seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Jika ada masyarakat yang menjadi korban mafia tanah pasti negara pemerintah ATR/BPN akan berpihak pada rakyat pada siapa pun tidak melihat apakah dia orang besar apakah masyarakat kecil semua punya hak dan punya punya harapan untuk mendapatkan keadilan negeri ini," katanya.