AHY: Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik Sudah Ada di 251 Daerah

12 Juli 2024 13:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat (12/7). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat (12/7). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meresmikan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (12/7).
ADVERTISEMENT
AHY bilang, seluruh kantor pertanahan dengan total 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah telah secara resmi mengimplementasikan sertifikasi tanah elektronik. Sebab sebanyak 6 kabupaten/kota di provinsi ini sebelumnya telah mengimplementasikan sertifikasi tanah secara elektronik ini secara mandiri.
"35 kabupaten/kota, 35 Kantor Pertanahan sudah mampu melayani masyarakat secara elektronik, khususnya untuk sertifikat hak atas tanah," kata AHY di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (12/7).
Hingga saat ini, progres penerapan sertifikat tanah elektronik sudah mancapai 251 daerah di Tanah Air. AHY menjelaskan, implementasi Sertifikat Tanah Elektronik merupakan wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat transformasi digital sebagai bagian integral dari Visi Indonesia Emas 2045.
Menurut dia, sertifikat tanah elektronik ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo saat meluncurkan Govtech bernama Portal INA Digital di Istana Negara.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) menyerahkan sertipikat tanah kepada warga di Kelurahan Petuk Katimpun, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (28/6/2024). Foto: ANTARA FOTO/Auliya Rahman
Pelaksanaan alih media dari konvensional menjadi digital telah menghadirkan berbagai keuntungan, di antaranya meminimalisasi risiko kehilangan, terbakar, pencurian serta kerusakan akibat bencana alam.
ADVERTISEMENT
Selain itu dapat memudahkan dalam pemeliharaan dan pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan meminimalisasi interaksi atau pertemuan tatap muka pada pelayanan publik sehingga mencegah adanya peluang korupsi.
Dalam kunjungan kerjanya ke Semarang, AHY juga mengatakan akan membagikan sertifikat tanah secara langsung kepada warga Wonorejo, Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (13/7).
"Besok tentunya kami juga ingin menyapa langsung masyarakat ada di Desa Wonorejo Kabupaten Semarang. Saya ingin menyapa masyarakat secara langsung sekaligus membagikan sertifikat (tanah)," imbuh AHY.
Dia berharap hal ini dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi.
Selain itu, AHY juga akan menggelar konferensi pers penyelesaian target operasi tindak pidana di bidang pertanahan terkait kasus mafia tanah di Jawa Tengah, pada Senin (15/7).
ADVERTISEMENT
"Hari Senin kami akan melakukan expose, kita akan menyampaikan atau melakukan pengungkapan tindak pidana di bidang pertanahan, jadi ada beberapa kasus mafia tanah yang terjadi di Jawa Tengah," terang AHY.