Airin Minta Proyek MRT di Tangerang Selatan Jadi PSN

4 Februari 2020 14:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany  Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memasukkan proyek perpanjangan rute Mass Rapid Transit atau MRT Jakarta ke Tangerang Selatan dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) 2020.
ADVERTISEMENT
Menurut Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, rute MRT Tangerang Selatan ini akan menghubungkan Lebak Bulus ke Rawa Buntu, Tangerang Selatan. Namun, rute ini masih bisa berubah saat studi kelaikan dilakukan.
“Mulai dari Lebak Bulus, masuk ke Ciputat, Pamulang, lalu ke Puspitek ke Rawa Buntu. Itu kan masih pra feasibility study, nanti akan dilanjutkan dengan feasibility study dan dilihat apa yang dibutuhkan dan terbaik seperti apa nanti akan perkembangannya,” ujarnya saat ditemui di Le Meridien Hotel Jakarta, Selasa (4/2).
Rangkaian kereta MRT melintas di bawah Halte Transjakarta Centrale Stichting Wederopbouw (CSW) koridor 13 di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Dia pun meminta agar proyek ini bisa masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebab ketika jadi PSN, pembebasan lahannya akan dibiayai dan didukung oleh pemerintah pusat.
“Kami masih berusaha agar masuk ke program strategis nasional,” kata Airin.
ADVERTISEMENT
Menurut Airin Rachmi Diany, jika proyek ini masuk ke dalam daftar PSN bisa mempercepat proses pembangunannya. Sehingga ia bisa memenuhi permintaan Kemenhub untuk mencari pihak swasta sebagai penyokong dana.
“Jadi kalau sudah masuk biasanya ada percepatan dan konsep yang disampaikan Pak Menteri Perhubungan kami sepakati dengan KPBU, karena begitu besar pembiayaan dan lainnya. Mudah-mudahan kalau sudah masuk ke program strategis nasional bisa dilakukan akan ada asistensi dari Bappenas, Kemenkeu, dan lainnya,” jelas Airin.