Airlangga Bicara soal Besarnya Potensi Panel Surya di RI

19 Oktober 2021 19:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. Foto: YouTube/Sinar Mas/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. Foto: YouTube/Sinar Mas/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pentingnya mendorong Energi Baru Terbarukan (EBT). Ia menyebut potensi EBT di Indonesia cukup besar, misalnya dari panel surya.
ADVERTISEMENT
“Kita tahu ke depan EBT menjadi sangat penting dan kita lihat bahwa EBT yang akan didorong termasuk salah satunya adalah pembuatan solar panel dan khusus di Pulau Jawa ini potensinya 5 Gigawatt dan ada potensi-potensi di NTT itu misalnya itu bisa sampai 30 Gigawatt,” kata Airlangga dalam acara yang digelar Indika Energy, Selasa (19/10).
Airlangga mengungkapkan, masih ada proyek panel surya di berbagai wilayah di Indonesia seperti di Kepulauan Riau yang bisa menghasilkan 4 sampai 10 Gigawatt. Ia mengharapkan penggunaan panel surya terus ditingkatkan.
“Jadi potensinya sangat besar dan bila ini terus kita lakukan maka ini menjadi feasible bagi kita untuk memproduksi solar panel,” ujar Airlangga.
Pekerja melakukan perawatan panel surya di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik Hotel Santika Premiere Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/7/2021). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Airlangga meminta semua pihak komitmen dalam menggunakan EBT tersebut. Ia juga mendorong agar EBT bisa terjangkau dari segi harganya.
ADVERTISEMENT
Airlangga menjelaskan kalau EBT harganya melonjak, maka bisa berdampak ke industri manufaktur.
“Tentu dampaknya di sektor manufaktur dan masukan manufaktur adalah energi. Jadi apabila energi harganya terlalu tinggi tentu bagi produk manufaktur untuk bersaing ini agak sulit,” tutur Airlangga.
Airlangga memastikan pemerintah terus mendukung dalam penerapan EBT. Ia menyebut UU Cipta Kerja diikuti dengan adanya UU HPP bisa membantu khususnya bagi para pengusaha dalam mengembangkan EBT.
“Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan harmonisasi peraturan perpajakan yang harmonisasi itu juga memasukkan pasal mengenai karbon tax,” terang Airlangga.