news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Airlangga Klaim UU Cipta Kerja Tingkatkan Pencegahan Korupsi

13 April 2021 16:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan konferensi pers di Istana Kepresidenana, Jakarta, Rabu (3/2). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan konferensi pers di Istana Kepresidenana, Jakarta, Rabu (3/2). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Pemerintah mengaku berkomitmen untuk memprioritaskan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dari hulu hingga hilir. Upaya itu meliputi penataan kebijakan dan regulasi baik berupa instruksi, arahan, dan peraturan perundang-undangan salah satunya yaitu UU Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
“UU Ciptaker diharapkan mengambil andil dalam pencegahan korupsi. Dengan adanya UU Ciptaker diharapkan untuk meningkatkan transparansi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Acara Aksi Pencegahan Korupsi, Selasa (13/4).
Menurut Airlangga beleid sapu jagad tersebut akan berperan mencegah praktik kecurangan di hampir seluruh sektor seperti tata ruang dan pertanahan. Adanya penyederhanaan izin akan menciptakan kepastian layanan dalam investasi sehingga memudahkan UMKM dalam berbisnis dan meningkatkan jaminan hukum bagi pelaku usaha lain.
“Upaya pencegahan korupsi di lingkungan ini menjadi penting karena praktik korupsi terbukti memperlambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Selain memerangi korupsi dengan UU Cipta Kerja, Airlangga mengatakan pemerintah juga mengandalkan one map policy dalam kebijakan tata ruang. Seperti diketahui selama ini para pemangku kepentingan menggunakan peta dengan format berbeda-besa. Hal ini pun menimbulkan permasalahan seperti sengketa tanah dan pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang.
ADVERTISEMENT
Pemerintah pun akhirnya meluncurkan kebijakan satu peta pada 2018. Satu peta ini menyajikan referensi geospasial yang menggunakan satu standar, satu basis data, satu geoportal dan menggunakan skala yang sama yaitu 1:50 ribu. Dengan demikian peta ini dapat memberikan kepastian yang terukur sebagai referensi dalam pelaksanaan pembangunan.
“Sampai saat ini kebijakan 1 peta telah turut membantu penyelesaian konflik tumpang tindih penguasaan lahan termasuk izin-izin di atasnya,” ujar Airlangga.
Katanya, pemerintah akan terus mendorong kebijakan-kebijakan sejenis demi mencegah terjadinya praktik kecurangan atau korupsi. Sebab menurut Airlangga, Indonesia memiliki harapan untuk bisa keluar dari middle income trap 2035. Adapun salah satu upayanya yaitu menekan praktik korupsi. “Pencegahan korupsi menjadi hal yang utama dalam transformasi perekonomian tersebut,” tandasnya.
ADVERTISEMENT