Airlangga Minta Pemda Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik: Biar RI Lebih Kompetitif

6 Desember 2022 12:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hyundai Motor Indonesia menyerahkan 42 unit mobil listrik Hyundai Ioniq ke Kemenko Perekonomian untuk mendukung penyelenggaraan G20. Foto: Dok. Kemenko Perekonomian
zoom-in-whitePerbesar
Hyundai Motor Indonesia menyerahkan 42 unit mobil listrik Hyundai Ioniq ke Kemenko Perekonomian untuk mendukung penyelenggaraan G20. Foto: Dok. Kemenko Perekonomian
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemerintah daerah (pemda) untuk membebaskan pajak untuk kendaraan listrik. Pasalnya, keberadaan pajak dinilai membuat program elektrifikasi kendaraan Indonesia kalah saing dari Thailand.
ADVERTISEMENT
"Indonesia beda [dengan Thailand], semua insentif sama dengan ditambah pajak kendaraan bermotor daerah yang rata-rata sebesar 12,5 persen. Kita lebih tidak kompetitif dibanding Thailand," ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Selasa (6/12).
Ia melihat Indonesia dan negara-negara kompetitor lainnya memberlakukan fasilitas bea masuk yang relatif sama terhadap kendaraan listrik. Namun, terdapat pajak kendaraan bermotor rata-rata 12,5 persen yang berlaku di Indonesia, sehingga menambah beban.
Di sisi lain, Airlangga menyebutkan bahwa pemerintah pusat memiliki program elektrifikasi kendaraan bermotor. Hal ini terlihat dari masifnya promosi kendaraan itu hingga rencana penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas para pejabat.
Kendati demikian, dia merasa rencana itu terganjal oleh sejumlah ketentuan. Untuk itu, Airlangga mengimbau pemerintah daerah untuk menghapuskan pajak untuk kendaraan listrik.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, penghapusan itu dapat dilakukan di Jakarta dan Bali. Ia juga mendorong agar pajak kendaraan listrik dinolkan, sehingga Indonesia bisa kompetitif seperti Thailand.
"Kalau tidak, pusat elektrifikasi otomotif larinya ke Thailand. Ini yang di luar pemerintah pusat. Namun, dengan [Undang-Undang] HKPD tentu ini kita bisa diharmonisasikan," kata dia.
Selain itu, sambung Airlangga, kendaraan-kendaraan yang bersifat umum perlu diberikan insentif untuk kendaraan listrik. Ia menilai dalam Presidensi G20 lalu, Indonesia menjadi showcase dunia di mana hampir seluruh kendaraan kepala negara dan tamu negara menggunakan kendaraan berbasis elektrik.
"Kita punya potensi penghasil green energy di region ini," ungkap Airlangga.