Airlangga Targetkan Vaksinasi PMK Tembus 28 Juta Dosis, Dananya dari APBN?

22 Juni 2022 15:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto pada pembukaan Panen Raya Nusantara di Taman Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto pada pembukaan Panen Raya Nusantara di Taman Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan progres penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak yang saat ini semakin meluas di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Airlangga menyebutkan, saat ini pemerintah resmi membuat gugus tugas penanganan wabah PMK, dipimpin oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan struktur pemerintahan daerah.
"Pelaksanaannya secara mikro, jadi kita kawal di desa dan kecamatan," kata Airlangga kepada wartawan di Lapangan Banteng, Rabu (22/6).
Airlangga pun menargetkan pemerintah bisa melaksanakan vaksinasi PMK kepada ternak yang sehat hingga 28 juta dosis. Dia berkata, hingga kini pemerintah baru mengadakan 3 juta dosis vaksin secara total.
"Pemerintah sudah mengadakan 3 juta vaksin dan kita akan terus adakan vaksin sampai sekitar 28 juta. Dengan demikian hewan yang sehat divaksin, hewan yang sakit diobati," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan anggaran dalam penanganan wabah PMK ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski begitu, dia belum bisa mengumumkan total anggaran yang akan digelontorkan.
ADVERTISEMENT
"Anggaran dari negara, dari APBN, kita sedang persiapkan (nominalnya)," ungkap dia.
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga mengungkapkan optimisme bahwa Indonesia bisa segera bebas dari wabah PMK, dengan penanganan maksimal melalui vaksinasi dan pengobatan hewan yang sudah terpapar virus.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) teknis terkait penanganan wabah PMK, Selasa (21/6). Forum tersebut merupakan tindak lanjut dari Rakortas Menteri pada hari Minggu kemarin.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan dalam rakor teknis itu membahas 3 hal, yaitu terkait pembentukan Satgas Nasional Penanganan PMK, penetapan SOP dan Status Darurat, serta anggaran.
Dia menjelaskan, tim teknis nantinya akan mendetailkan dan mereview kembali rincian teknis kebutuhan anggaran sesuai dengan usulan Mentan dalam surat tersebut. Anggaran itu nantinya akan dibahas dan direview bersama BPKP dan Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
“Hasil review akan segera diajukan untuk ditetapkan oleh Menko Perekonomian selaku Ketua Komite PC-PEN dalam waktu segera,” pungkas dia.