Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Akademisi Ingatkan Pemerintah Antisipasi Ancaman Krisis Pangan hingga Energi
1 November 2022 17:05 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Para akademisi mengingatkan pemerintah mengenai ketidakpastian global ke depan yang bisa berimbas ke perekonomian Indonesia, mulai dari ancaman krisis pangan , energi, hingga resesi. Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro mengatakan, Indonesia harus memastikan nilai-nilai Pancasila tercermin dalam sistem hukum nasional di tengah kerawanan pangan dan energi.
ADVERTISEMENT
“Pada perayaan Dies Natalis ke-98 Fakultas Hukum Universitas Indonesia konsisten mengawal kokohnya dasar negara yang kita cintai. Terlebih persis pada perayaan tahun ke-100 pendidikan tinggi hukum nanti, Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi di tengah bayang-bayang ketidakpastian global yang saat ini masih berlangsung akibat pandemi, kerawanan di bidang pangan dan energi,” ujar Ari Kuncoro dalam Dies Natalis ke-98 Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Selasa (1/11).
Ari turut menekankan peranan penting FH UI dalam mengawal penerapan nilai-nilai Pancasila dalam proses pembuatan kebijakan di Indonesia. “Hendaknya FH-UI bersiap untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila yang tercermin dalam sistem hukum nasional akan menghasilkan proses berdemokrasi yang mengkonsolidasikan masyarakat dan bukan malah menjadikan masyarakat terpolarisasi," jelas dia.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Edmon Makarim menyampaikan bahwa saat ini Indonesia menghadapi tantangan dalam menjaga kepribadian dan kepentingan nasional dalam sistem hukum nasional. Menurutnya, jika hal ini tidak diantisipasi bisa berakibat pada ancaman sosial dan ekonomi di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
Menurut Edmon, terdapat bentuk intervensi dalam bidang legislasi yang berpotensi menghasilkan produk hukum yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Padahal, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024 telah mengidentifikasi jenis dan dimensi ancaman.
“Terdapat bentuk intervensi dalam bidang legislasi dalam bentuk narasi berbentuk kajian yang merupakan perpanjangan tangan geopolitik. (Menghadapi) bentuk ancaman riil seperti itu, tentunya tidak bijak bila kita menutup diskursus," kata dia.
Ahli Hukum Ekonomi Adat FH UI M. Sofyan Pulungan juga mengatakan, kajian hukum adat menjadi penting di tengah ancaman kepribadian dan kepentingan nasional terhadap sistem hukum nasional. Menurut dia, kajian hukum adat sebaiknya difokuskan pada upaya mengidentifikasi nilai, prinsip, maupun konsep hukum adat yang masih berlaku, dan menghubungkannya dengan proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
"Dengan demikian, produk dari pembentukan peraturan perundang-undangan yang dihasilkan tidak menciptakan suatu kondisi anomi, yaitu suatu kekacauan dalam masyarakat karena hukum yang berlaku berbeda dengan nilai dan kesadaran kolektif yang hidup dalam masyarakat," ujar Sofyan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, mengungkapkan ketegangan geopolitik yang terjadi di Eropa sangat berdampak negatif pada perekonomian sejumlah negara di dunia termasuk Indonesia. Padahal, perekonomian dunia baru saja pulih dari pandemi COVID-19.
"Di saat kita melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II 2022 menguat di 5,4 persen, di sisi lain kita melihat risiko baru yang muncul dalam bentuk ketegangan geopolitik di Eropa yang telah menimbulkan banyak sekali dampak negatif," kata Sri Mulyani dalam Pembukaan Profesi Keuangan Expo 2022, Senin (10/10).
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani membeberkan, Indonesia berpotensi mengalami krisis pangan, energi, hingga keuangan. Kendati demikian, bendahara negara tersebut optimistis, APBN akan menjadi shock absorber untuk melindungi masyarakat dari berbagai dampak negatif tersebut.
Tak hanya itu, Sri Mulyani memastikan, pemerintah akan terus menjaga masyarakat melalui berbagai instrumen fiskal. "Ini adalah sebuah tantangan yang tidak mudah. Oleh karena itu saya ingin mengajak semua profesi keuangan untuk ikut menjaga sektor keuangan dengan bersikap waspada dan profesional," ujar Sri Mulyani.