Akhirnya Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja Diserahkan ke DPR

12 Februari 2020 15:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana penyerahan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR-RI. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana penyerahan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR-RI. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah akhirnya secara resmi menyerahkan Surat Presiden dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR RI.
ADVERTISEMENT
Penyerahan tersebut diserahkan langsung ke Ketua DPR RI Puan Maharani oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri ATR Sofjan Djalil, hingga Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Puan mengatakan, RUU Omnibus Law di sektor ketenagakerjaan kini berganti nama menjadi RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), bukan lagi Cipta Lapangan Kerja (Cilaka). Namun ia enggan menjelaskan secara detail alasan pergantian rancangan beleid sapu jagat tersebut.
"Hari ini disampaikan oleh Pak Menko Perekonomian, Bu Menkeu, Menaker, dan lainnya untuk bisa berkoordinasi terkait dengan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, bukan lagi Cilaka ya," ujar Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2).
ADVERTISEMENT
Menurut dia, RUU itu mencakup 79 Undang-Undang, 15 bab, dan 174 Pasal. Nantinya, RUU Omnibus Law itu akan dibahas sesuai dengan mekanisme di legislatif. Namun Puan pun belum mengetahui, apakah nantinya dibahas melalui Badan Legislatif (Baleg) atau dibentuk Panitia Khusus (Pansus).
"DPR belum tahu isinya, hanya disampaikan tadi 164 pasal dan akan melibatkan tujuh komisi. Dan akan saya jalankan mekanisme DPR, apakah Baleg atau Pansus, karena kan ini melibatkan tujuh komisi terkait dari beberapa klaster," jelasnya.
Suasana penyerahan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR-RI. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Sementara itu, Airlangga menuturkan, pihaknya menyerahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan selanjutnya menyerahkan mekanismenya sesuai yang ada DPR RI. Dia berjanji, nantinya RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu akan disosialisasikan ke seluruh provinsi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Kami akan lakukan sosialisasi ke seluruh provinsi di Indonesia, akan dilakukan bersama antara pemerintah dan anggota DPR yang terlibat, karena kan ini ada sektor-sektornya ada tujuh komisi yang terkait," tambahnya.