Akibat Pandemi, Garuda Indonesia Negosiasi Ulang Sewa Pesawat ke 31 Lessor

4 Oktober 2020 12:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penampakan pesawat Garuda Indonesia bermasker.  Foto: Dok. Garuda Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Penampakan pesawat Garuda Indonesia bermasker. Foto: Dok. Garuda Indonesia
ADVERTISEMENT
Maskapai Garuda Indonesia sedang melakukan renegosiasi terhadap 31 perusahaan pemilik pesawat (lessor). Negosiasi ulang dilakukan karena maskapai BUMN ini terdampak pandemi COVID-19, di mana tingkat keterisian rendah dan banyak rute tak dilayani, sehingga arus kas Perseroan terganggu.
ADVERTISEMENT
"Dapat kami sampaikan bahwa saat ini Perseroan masih terus melakukan negosiasi komersial dengan Lessor. Adapun diskusi dalam upaya negosiasi tersebut berlangsung dengan baik," tulis keterangan Garuda Indonesia kepada ke Bursa Efek Indonesia, seperti dikutip kumparan, Minggu (4/10).
Negosiasi dilakukan untuk mendapatkan kesepakatan terbaik untuk lessor maupun Perseroan terkait dengan perjanjian-perjanjian sewa pesawat dan penyelesaian atas kewajiban Perseroan terhadap lessor khususnya di masa pandemi ini.
Namun, Garuda Indonesia enggan menyebutkan nilai kontrak yang sedang dinegosiasikan ulang dengan para lessor.
"Perseroan dalam hal ini berkewajiban menjaga kerahasiaan dari kesepakatan tersebut, termasuk mengenai nilai sewa perjanjian," sebutnya.
Negosiasi dilakukan agar perselisihan kontrak sewa pesawat bisa diselesaikan di luar pengadilan. Meski proses negosiasi sedang berjalan, manajemen Garuda Indonesia memastikan hal itu tak mengganggu operasional pesawat.
ADVERTISEMENT
"Dapat kami pastikan juga bahwa proses negosiasi yang dijalankan bersama lessor tidak berpengaruh pada operasional Perseroan, dan kegiatan operasional Perseroan tetap berjalan dengan optimal," tutupnya.