AKR Setop Jualan Solar Subsidi, Apa Dampaknya?

14 Juni 2019 11:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SPBU milik AKR Corporindo Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
SPBU milik AKR Corporindo Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
PT AKR Corporindo Tbk (AKR) memberhentikan sementara penjualan BBM Solar subsidi di SPBU milik mereka, termasuk SPBU khusus untuk nelayan di daerah Lampung. Penghentian sementara dilakukan sejak 12 Mei 2019.
ADVERTISEMENT
AKR merupakan perusahaan penyalur BBM swasta yang mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk menjual solar subsidi, sama seperti PT Pertamina (Persero). Solar yang dijualnya termasuk di SPBU penyalur BBM Satu Harga di daerah terpencil dan terluar Indonesia.
Meski demikian, menurut Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), keputusan AKR tak akan berdampak besar pada masyarakat. Berdasarkan data BPH Migas, total volume Solar yang disalurkan AKR tak signifikan jumlahnya.
"Menanggapi sikap AKR yang memutuskan tidak menyalurkan lagi BBM subsidi, sebetulnya secara umum tidak banyak pengaruhnya terhadap ketersediaan BBM atau pendistribusian ke masyarakat karena (AKR) hanya menyalurkan 234 ribu KL dari 14,5 juta KL," kata Anggota Komite BPH Migas, Henry Achmad, kepada kumparan, Jumat (14/6).
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, pada tahun-tahun sebelumnya pun Solar subsidi yang disalurkan AKR masih di bawah kuota yang ditugaskan.
"Pengalaman tahun 2018, banyak SPBBKB (istilah SPBU untuk AKR) yang juga tidak beroperasi sehingga tidak bisa mencapai kuota penugasan 250 ribu KL," ucapnya.
Jika AKR tak lagi menyalurkan Solar subsidi, BPH Migas akan menambah kuota penugasan untuk PT Pertamina (Persero). Wilayah-wilayah yang sebelumnya dilayani AKR akan diserahkan pada Pertamina. Dengan begitu, kebutuhan BBM masyarakat hingga daerah-daerah terpencil tetap dapat terpenuhi.
"Melihat kondisi 3 tahun belakangan ini, dampak dari kemungkinan AKR tidak lagi ada penugasan JBT (Jenis BBM Tertentu), sebetulnya BPH menilai tidak perlu dikhawatirkan, toh kalau ada wilayah AKR yang berdampak terhadap kelancaran distribusi ke masyarakat dapat dipindah alokasikan ke Pertamina," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, BPH Migas akan segera menggelar Sidang Komite untuk menyikapi keputusan AKR Corporindo menghentikan penyaluran Solar subsidi. Penugasan kepada AKR ditetapkan melalui sidang komite, maka penghentiannya juga harus melalui mekanisme yang sama.
Jumlah SPBU AKR di Indonesia mencapai 143 titik. Sebanyak 112 hingga 130 terdaftar menjual solar, yang sejak bulan lalu sudah berhenti menyalurkannya. Diduga AKR menghentikan penjualan Solar subsidi karena alasan keekonomian.