Alasan Erick Thohir Larang Bos-bos BUMN Bikin Perusahaan Ventura Baru

12 Mei 2022 15:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir hadiri acara Apresiasi Mitra BUMN Champion 2022 di Grha Pertamina, Jakarta. Senin (9/5/2022). Foto: Kementerian BUMN
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir hadiri acara Apresiasi Mitra BUMN Champion 2022 di Grha Pertamina, Jakarta. Senin (9/5/2022). Foto: Kementerian BUMN
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan surat edaran yang melarang bos-bos BUMN untuk membuat perusahaan modal ventura baru. Moratorium itu dikeluarkan Erick dalam Keputusan ini ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE-4/MBU/04/2022 tentang Pedoman Investasi Badan Usaha Milik Negara pada Perusahaan Rintisan (Startup Company) Melalui Perusahaan Modal Ventura (Corporate Venture Capital).
ADVERTISEMENT
Larangan tentang pembuatan perusahaan ventura baru terlihat jelas dalam poin lima isi SE tersebut. Erick menyebut Direksi BUMN melakukan penghentian sementara waktu (moratorium) pendirian Anak Perusahaan/Perusahaan Patungan di lingkungan BUMN.
"Larangan ini termasuk perusahaan modal ventura (corporate venture capital) yang bergerak di bidang rintisan (startup) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK315/MBU/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan BUMN," tulis Erick dalam SE.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, alasan larangan bos-bos BUMN untuk buat perusahaan ventura baru karena Indonesia sudah membuat Merah Putih Fund belum lama ini. Selain itu, larangan ini juga agar masing-masing BUMN tidak bersaing dalam membuat perusahaan modal ventura.
ADVERTISEMENT
"Nanti ada BUMN yang masuk ke edutech, lalu BUMN lain masuk juga ke edutech. Kan sayang. Makanya kita buat seperti itu (dilarang) biar bisa jadi fokus. Supaya nanti antar BUMN, venturannya jangan bersaing juga, tapi lebih terarah," kata Arya kepada kumparan, Kamis (12/5).
Sementara untuk BUMN yang sudah membuat perusahaan ventura, akan dibiarkan tetap berjalan. Bahkan harus dikembangkan lagi. Perusahaan modal ventura milik BUMN yang sudah eksis ini juga bisa menjadi tempat BUMN lain yang ingin melakukan aksi suntik modal ke perusahaan rintisan tanpa harus membuat perusahaan baru.
BUMN yang tercatat memiliki perusahaan ventura di antaranya MDI Ventures milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk atau di BRI Ventures milik PT BRI (Persero) Tbk.
Tanda tangan kerja sama MDI Ventures dan Bio Farma dalam membentuk Bio-Health Fund, Rabu (11/5/2022). Foto: Kementerian BUMN
Pada Rabu (11/5), MDI Ventures milik Telkom baru saja menandatangani kerja sama pembentukan Bio-Health Fund dengan PT Bio Farma (Persero). Bio Health Fund yaitu sebuah badan investasi yang melakukan pendanaan tahap awal dan tahap pengembangan bagi startup yang berfokus pada kategori Biotek dan Layanan Kesehatan.
ADVERTISEMENT
Bio Farma akan berperan sebagai Limited Partnership bagi Startup yang bergerak dalam bidang biotek. Untuk tahap awal Bio Farma akan mempersiapkan dana sebesar 20 Juta USD yang akan digelontorkan kepada potensial startup.
Berikut Isi Lengkap SE soal Larangan BUMN Bikin Perusahaan Baru: