news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Anak 12 Tahun Belum Boleh Vaksin, Hotel Masih Sepi

16 September 2021 15:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kamar hotel Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kamar hotel Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Pelaku usaha perhotelan melalui Asosiasi Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai belum ada tanda-tanda pemulihan yang signifikan di sektor pariwisata. Meski pemerintah terus mendorong pembukaan destinasi wisata di tengah pelonggaran PPKM.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran mengatakan, hotel di kawasan pariwisata masih sepi akibat belum tingginya permintaan. Salah satu hal yang kerap permintaan lesu yaitu masih belum bolehnya anak-anak usia 12 tahun untuk bepergian dengan pesawat karena adanya persyaratan vaksin.
“Karakteristik agak sulit ya, kita membayangkan tanpa membawa anak. Makanya demand belum tumbuh. Seperti mal, demand masih belum bisa bergerak naik karena anak 12 tahun belum boleh vaksin,” katanya kepada kumparan, Kamis (16/9).
Padahal pengusaha saat ini hanya mengandalkan wisatawan domestik untuk menggerakkan sektor perhotelan. Kendati demikian, ia menilai saat ini sektor perhotelan sedikit ada ‘nafas’ dibanding pada bulan Juli lalu akibat PPKM Darurat.
“Tapi kalau bulan juli karena enggak ada pendapatan. Sekarang ada pergerakan walaupun itu belum recovery,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, BPS turut mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau keterisian kamar hotel turun 16,17 poin dari 38,55 persen menjadi 22,38 persen pada bulan Januari-Juli 2021 year on year.
“Kalau di bawah 12 tahun itu jadi trigger dengan membuka objek. Itu yang di bawah 12 bisa tapi itu biasanya melalui jalur darat karena jalur udara ketat,” ungkapnya.