news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Anggaran Cuma Rp 160 M, BPH Migas Setor PNBP Rp 1,35 T di 2018

8 Januari 2019 19:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers BPH Migas soal persiapan Natal dan Tahun baru 2019. (Foto:  Elsa Olivia Karina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers BPH Migas soal persiapan Natal dan Tahun baru 2019. (Foto: Elsa Olivia Karina/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada 2018 mencapai Rp 1,35 triliun. Anggota Komite BPH Migas Ibnu Fajar mengatakan, capaian ini melebih target yang ditetapkan sepanjang 2018 dan capaian 2017 yang hanya Rp 1,05 triliun.
ADVERTISEMENT
PBNP ini berasal dari iuran yang dipungut BPH Migas dari badan usaha hilir migas di Indonesia. Tapi Ibnu mengaku, iuran yang dipungut tidak sebanding dengan anggaran kerja yang ditetapkan DPR RI untuk BPH Migas.
"Tahun lalu (anggaran BPH Migas) kira-kira Rp 160 miliar, tapi sebenarnya itu sangat kecil dibanding PNBP yang kita dapat. Tahun 2018 PNBP itu Rp 1,35 triliun, melebihi target. Tahun ini kurang lebih sama, karena kita kan enggak ada yang signifikan harus dibiayai. Anggaran rutin saja, pengawasan, belanja pegawai, dan seterusnya," kata Ibnu sata ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (8/1).
Anggota komite BPH Migas Ibnu Fajar. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota komite BPH Migas Ibnu Fajar. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
Tahun 2019 ini, BPH Migas berencana membuka cabang baru. Tapi, dia masih menghitung biaya pembangunannya. Cabang baru ini didirikan agar BPH Migas bisa melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi terkait penyaluran BBM dan LPG di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Selama ini, Kantor BPH Migas hanya ada satu di Jakarta. Sementara untuk pengawasan distribusi BBM dan LPG ke daerah melalui mekanisme uji petik dan mesti ada laporan dari masyarakat terlebih dahulu. Barulah, proses penyidikan di lapangan bisa dilakukan BPH Migas dengan mengirim petugas ke sana.
Untuk bisa membangun cabang baru dan memperketat pengawasan di daerah, Ibnu mengaku tahun ini BPH Migas akan minta aturan pengawasan yang ada diubah terlebih dahulu. Karena itu, upaya untuk membuka cabang baru sebenarnya cukup panjang.
"BPH dalam proses membentuk kantor cabang di daerah sebagai bentuk pengawasan kita. Sekarang masih di Jakarta, pengawasan BBM sesuai UU menjadi kewenangan BPH Migas. Tahun ini ubah Perpres. Namun, itu butuh waktu melibatkan Kemenpan RB, ESDM dan kementerian terkait," ujar dia.
ADVERTISEMENT