Anggaran Kemensos Rp 92,8 T di 2021, 99 Persen untuk Bansos

23 September 2020 16:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian Sosial salurkan bantuan sosial (bansos) untuk lanjut usia (lansia) terdampak pandemi corona di 5 provinsi. Foto: Kemensos
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Sosial salurkan bantuan sosial (bansos) untuk lanjut usia (lansia) terdampak pandemi corona di 5 provinsi. Foto: Kemensos
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial Juliari Batubara memaparkan pagu anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2021 kepada Komisi VII DPR.
ADVERTISEMENT
Juliari mengatakan, besaran anggaran yang sudah dibahas dengan Badan Anggaran DPR, sebesar Rp 92.817.590.291.000. Jumlah tersebut turun jika dibandingkan anggaran tahun ini yang mencapai Rp 134.008.919.590.291.000.
Juliari mengungkapkan, hampir keseluruhan anggaran tahun depan digunakan untuk bantuan sosial (bansos) di tengah merebaknya pandemi COVID-19. Sebesar 99,21 persen anggaran dialokasikan untuk perlindungan sosial ini.
"Pagu anggaran tahun 2021 adalah 92.817.590.291.000 hasil rapat dengan Banggar. Anggaran itu adalah 99,21 persen belanja non-operasional terdiri dari belanja barang, modal, dan terbesar bantuan sosial," ujar Juliari dalam rapat kerja di DPR, Rabu (23/9).
Penyaluran bansos tunai di Kantor Kelurahan Bojong, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu, (19/8). Foto: Kemensos RI
Ia merinci, total dana yang dikhususkan untuk perlindungan sosial yakni sebesar Rp 91.120.985.946.000. Sisanya, Rp 511.925.510.000 atau 0,5 persen untuk belanja pegawai serta Rp 220.635.766.000 atau 0,24 persen untuk belanja barang operasional.
ADVERTISEMENT
Apabila dirinci lagi, Sekretariat Jenderal memperoleh anggaran sebesar Rp 355 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 33,4 miliar, dan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Rp 406,2 miliar.
Kemudian Ditjen Rehabilitasi Sosial Rp 1,24 triliun, Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Rp 30,77 triliun, Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial Rp 384 miliar, serta Ditjen Penanganan Fakir Miskin sebesar Rp 57,9 triliun.
"Jadi dari postur anggaran, dapat dilihat hampir seluruh anggaran tersebut untuk kegiatan bidang perlindungan sosial," pungkas Juliari.