Anggaran Negara untuk Sensus Penduduk 2020 Tembus Rp 4 Triliun

17 Februari 2020 20:49 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mengamati pergerakan sensus penduduk secara online di ruang kendali eksekutif sensus penduduk Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengamati pergerakan sensus penduduk secara online di ruang kendali eksekutif sensus penduduk Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan Sensus Penduduk ternyata memakan biaya yang tak sedikit. Badan Pusat Statistik (BPS) menghabiskan dana lebih dari Rp 4 triliun untuk pelaksanaan kegiatan yang dilakukan setiap sepuluh tahun sekali tersebut.
ADVERTISEMENT
"Anggarannya pakai dana APBN, yang ada di pos belanjanya BPS. Anggarannya Rp 4 triliun untuk di tahun ini," ujar Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono kepada kumparan, Senin (17/2).
Anggaran tersebut ditujukan untuk kegiatan koordinasi dan pelaksanaan lapangan. Antara lain untuk melatih petugas, mencetak dokumen, hingga membayar upah petugas. Adapun jumlah petugas sensus tahun ini sebanyak 390.000 orang.
Margo melanjutkan, BPS sebagai penyelenggara pun telah melakukan sosialisasi Sensus Penduduk sejak dua tahun lalu. Sehingga menurutnya, total anggaran untuk Sensus Penduduk yang ketujuh kalinya dilaksanakan Indonesia ini melebihi Rp 4 triliun.
Karyawan Bank Indonesia menyortir uang pecahan Rp100 ribu. Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
"Kalau Rp 4 triliun itu untuk tahun ini saja. Dua tahun sebelumnya ada kegiatan sosialisasi dan pengenalan sebagainya. Saya kurang tahu persis berapa, tapi total pasti lebih dari Rp 4 triliun," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kegiatan Sensus Penduduk mengacu pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyatakan, setiap negara harus melakukan sensus penduduk minimal sepuluh tahun sekali.
Tahun ini, BPS melakukan Sensus Penduduk yang ketujuh kalinya. Pertama kali Sensus Penduduk dilakukan pada 1961.
Seorang perempuan melintas di depan tulisan "Sensus Penduduk 2020" di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Selain Indonesia, 54 negara lainnya di dunia seperti Amerika Serikat, Malaysia, China, Thailand, juga melakukan sensus serupa.
Sensus Penduduk Indonesia 2020 adalah perhitungan data jumlah penduduk secara periodik, yakni 10 tahun sekali. Data yang dicapai, biasanya tidak hanya meliputi jumlah orang, tetapi juga fakta mengenai misalnya jenis kelamin, usia, bahasa, pekerjaan dan hal-hal lain yang dianggap perlu.
Sensus kali ini dibagi menjadi dua tahap, sensus penduduk online selama periode Februari hingga Maret 2020. BPS melakukan sistem baru ini dengan tiga alasan utama.
ADVERTISEMENT
Pertama, sensus penduduk online dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksanaan Sensus Penduduk Online.
Kedua, literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi yang semakin baik.
Ketiga, sensus penduduk online dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya.