Anggaran Pemda Tak Cukup Dukung Pembangunan Proyek Pusat, PUPR: Ada Inpres

2 Februari 2024 15:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi meninjau pembangunan Bendungan Mbay di NTT. Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi meninjau pembangunan Bendungan Mbay di NTT. Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut proyek yang dibangun pemerintah pusat sering kali kurang ditunjang dengan pembangunan infrastruktur pendukung oleh pemerintah daerah (pemda).
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Endra S. Atmadijaja mengatakan kendala bagi pemerintah daerah salah satunya adalah anggaran. Maka dari itu, pembangunan tersebut harus ditalangi dari anggaran pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres).
"Bukan pemda kurang siap, artinya di pemda banyak kendala terutama pembiayaan. Makannya sekarang pembiayaan ada terobosan dengan Inpres itu kita bantu," kata Endra saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (2/1).
BPKP mencontohkan proyek pemerintah pusat salah satunya adalah bendungan. BPKP menyebut bendungan yang sudah dibangun pemerintah pusat tidak disertai dengan pembangunan irigasi oleh pemerintah daerah.
"Itu termasuk yang Inpres. Makannya Pak Presiden minta ini sudah ada bendungan sudah ada pipa tapi belum sampai ke tap, belum sampai ke keran. Ini from source to tap konsepnya. Source-nya bendungan, dan segala macam, yang disampaikan BPKP di beberapa lokasi seperti itu," kata Endra.
ADVERTISEMENT
Endra bilang, keselarasan pembangunan proyek dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah bukan cuma soal programnya, tapi waktu pelaksanaan proyek juga harus dilakukan bersamaan.
Dia mengakui memang ada kesulitan pemerintah pusat mengintegrasikan pembangunan proyek infrastruktur penunjang dari daerah. Dia mencontohkan pembangunan bendungan di mana setelah itu juga harus diikuti dengan pembangunan jaringan air baku, treatment plant, hingga sambungan rumah (SR) agar air mengalir sampai ke rumah warga.
"Masalahnya SR itu tanggung jawab pemda. Kalau pemda enggak anggarkan, enggak siap dengan tanahnya segala macam, uangnya, juga masyarakatnya enggak didorong untuk dapat sambungan, ya itu tadi seperti yang disebut BPKP," pungkas Endra.
Melalui Inpres Jalan Daerah, Presiden Jokowi akan melanjutkan perbaikan jalan-jalan di daerah pada 2024 ini. Perbaikan jalan daerah sudah dimulai pada tahun 2023 melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah dengan anggaran Rp 14,6 triliun.
ADVERTISEMENT
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebelumnya mengatakan, anggaran perbaikan jalan daerah untuk tahun 2024 lebih besar dibanding 2023, yakni Rp 15 triliun.
Selain jalan daerah, Jokowi juga mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) air bersih dan sanitasi. Anggaran dari pemerintah pusat yang diusulkan Kementerian PUPR sebesar Rp 16,6 triliun untuk menyambung sanitasi air bersih ke rumah-rumah warga di 389 kabupaten/kota.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Inpres air bersih dan sanitasi ini dikeluarkan pemerintah pusat karena pemerintah daerah dianggap lamban menyelesaikan tanggung jawabnya.
"Sanitasi terutama sanitasi yang baru diresmikan kemarin di Palembang, Jambi, Makassar, Pekanbaru, ada empat, itu sambungan rumah tangganya oleh pemerintah daerah. Ini karena lambat, kita pakai intervensi dengan Inpres," kata Basuki saat ditemui setelah acara Konstruksi Indonesia di Jiexpo, Jumat (3/11/2023) malam.
ADVERTISEMENT