Anggaran Proyek PUPR Berubah Imbas BBM Naik, Bagaimana Solusi Menteri Basuki?

16 Agustus 2022 21:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau revitalisasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur pada Selasa (12/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau revitalisasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur pada Selasa (12/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mengakibatkan anggaran di dalam kontrak tender Kementerian PUPR tidak sesuai dengan kontrak awal. Hal tersebut dibenarkan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
ADVERTISEMENT
"Yang sudah diputuskan kemarin harga solar industri yang naik menjadi Rp 20.000 sampai Rp 22.000, pada waktu tender yang lalu kan mereka tender Rp 11.000 sampai Rp 12.000, harga lama ini akan ada eskalasi namanya untuk BBM," kata Basuki saat ditemui pasca konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023, Selasa (16/8).
Basuki menjelaskan, selisih dari harga tersebut akan dieskalasi oleh anggaran APBN yang diperoleh Kementerian PUPR. "Jadi tidak ada on top, tidak ada uang tapi dioptimalisasi sendiri dari DIPA-nya PU," imbuh Basuki.
Basuki menghitung, dana yang digunakan untuk eskalasi tersebut untuk Dirjen Bina Marga bisa mencapai Rp 1 triliun. Pasalnya proyek yang digarap tidak hanya terimbas BBM saja, namun juga kebutuhan aspal. Sementara untuk proyek tender di Direktorat Jenderal lainnya masih dia hitung.
ADVERTISEMENT
"Yang lain belum dihitung, kalau Cipta Karya enggak banyak menggunakan solar, air mungkin di bendungan nanti dihitung. Nanti harus ada BPKP yang mengaudit untuk bisa diberikan eskalasi, tapi yang jelas mereka punya kepastian bahwa yes akan disubsidi," ujarnya.
Dengan begitu, Basuki memastikan bahwa kontrak tersebut tidak akan berubah meskipun ada lonjakan harga pada BBM. Kecuali untuk tender IKN yang memang situasinya harga BBM sudah melejit.
"Artinya kontrak masih sesuai yang di tandatangani sebelumnya. Kecuali yang IKN pakai harga baru, karena dia baru ditender sekarang," pungkasnya.