Anggaran Subsidi Energi Capai Rp 108 Triliun di 2021, Naik 12,9 Persen

14 Agustus 2020 18:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas sedang mengisi BBM untuk kendaraan mobil. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas sedang mengisi BBM untuk kendaraan mobil. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana meningkatkan subsidi energi pada tahun depan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, subsidi energi direncanakan sebesar Rp 108 triliun. Besaran ini naik 12,9 persen dibanding subsidi energi pada 2020 yang diperkirakan sebesar Rp 95,6 triliun.
ADVERTISEMENT
“Anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg dalam RAPBN tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp 54,5 triliun atau lebih tinggi sebesar Rp 13,37 triliun jika dibandingkan dengan outlook APBN tahun 2020 yang sebesar Rp 41,11 triliun,” seperti dikutip dari Buku Nota Keuangan yang diterima kumparan, Jumat (14/8).
Secara rinci subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg dalam RAPBN 2021 yang diperkirakan sebesar Rp 54,5 triliun ini terdiri dari subsidi Jenis BBM Tertentu dan subsidi LPG Tabung 3kg. Adapun subsidi Jenis BBM Tertentu pada 2021 direncanakan sebesar Rp 16,6 triliun lebih rendah dibanding outlook APBN 2020 yang diperkirakan sebesar Rp 17,7 triliun.
Sedangkan subsidi LPG tabung 3 kg pada 2021 direncanakan Rp 37,8 triliun, lebih tinggi dari outlook APBN 2020 yang sebesar Rp 23,5 triliun. Anggaran tersebut termasuk alokasi pembayaran kurang bayar tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp 10,86 triliun.
Petugas PLN mengganti meteran listrik di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (15/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Subsidi energi juga terdiri dari subsidi listrik yang pada RAPBN 2021 direncanakan sebesar Rp 53,6 triliun. Turun tipis dibandingkan outlook APBN 2020 yang sebesar Rp 54,5 triliun.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, dalam kurun waktu tahun 2016–2020, realisasi subsidi energi cukup fluktuatif, terutama dipengaruhi perkembangan asumsi dasar ekonomi makro dan kebijakan pemerintah. Dalam periode tahun 2016–2019, subsidi energi menunjukkan pertumbuhan rata-rata 8,6 persen, dari semula sebesar Rp 106,78 triliun pada tahun 2016 menjadi sebesar Rp 136,87 triliun pada tahun 2019.
Namun, pada tahun 2020 subsidi energi diperkirakan mengalami penurunan menjadi Rp 95,6 triliun yang dipengaruhi oleh adanya fluktuasi harga minyak mentah dunia, harga produk LPG (CP Aramco), depresiasi nilai tukar rupiah, dan pembayaran sebagian kekurangan subsidi tahun lalu.
Dalam kurun waktu 2016–2019, realisasi subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg mengalami peningkatan rata-rata sebesar 24,5 persen yaitu, dari semula Rp 43,6 triliun pada tahun 2016 menjadi Rp 84,20 triliun pada tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh perkembangan realisasi asumsi dasar ekonomi makro, terutama ICP dan nilai tukar rupiah, serta kebijakan besaran subsidi tetap untuk minyak solar. Pada tahun 2016–2017, besaran subsidi tetap solar sebesar Rp 500 per liter. Kemudian, pada kurun waktu tahun 2018–2019, Pemerintah menaikkan besaran subsidi tetap minyak solar menjadi Rp 2.000 per liter.
Gas LPG 3 Kg Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Memasuki tahun 2020, perekonomian global maupun domestik mengalami tekanan sangat berat dipengaruhi pandemi COVID-19. Harga minyak mentah dunia mengalami penurunan tajam dan rupiah juga mengalami depresiasi.
Sehingga besaran subsidi tetap solar pada 2020 kembali diturunkan menjadi Rp 1.000 per liter. Sedangkan pada RAPBN 2021 subsidi solar diturunkan lagi menjadi Rp 500 per liter.
Sementara itu arah kebijakan subsidi listrik tahun 2021 diarahkan untuk memberikan subsidi listrik hanya kepada golongan yang berhak. Kemudian subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi seluruh pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan rumah tangga miskin dan rentan daya 900 VA dengan mengacu DTKS.
ADVERTISEMENT
Selain itu subsidi listrik juga diberikan untuk peningkatan efisiensi penyediaan tenaga listrik dan mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien. Dalam RAPBN tahun 2021, anggaran subsidi listrik diperkirakan mencapai Rp 53,58 triliun atau lebih rendah Rp 907,7 miliar apabila dibandingkan dengan outlook APBN tahun 2020 sebesar Rp 54,49 triliun. Hal ini terutama dipengaruhi oleh perkiraan asumsi nilai tukar dan ICP.