Anggota DPR Minta Kenaikan Tarif Tol Ditinjau Ulang: Tak Tepat di Saat Pandemi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kurang tepat naiknya tarif tol di saat kondisi pandemi, kenaikan ini tentu akan berpengaruh pada beberapa sektor," kata Junaidi Auly dalam pernyataan tertulis, Selasa (19/1).
Untuk diketahui, badan usaha jalan tol (BUJT) yang mengelola sejumlah ruas tol, mulai memberlakukan kenaikan tarif atas persetujuan Kementerian PUPR dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).
Tarif tol yang naik untuk golongan tertentu, yakni di jalan Tol JORR di Jakarta yang mencakup ruas E1, E2, W2U, S, dan Akses Tanjung Priok (ATP), Tol JORR ruas Pondok Aren-Bintaro-Ulujami, juga sejumlah ruas Tol Trans Jawa seperti Tol Surabaya – Gempol, Tol Waru – Porong, Tol Kejapanan – Gempol, Tol Palimanan – Kanci, Tol Kanci – Pejagan, Tol Pejagan – Pemalang, Tol Cipularang, dan Tol Padaleunyi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Tol Layang Cikampek juga mulai dikenakan tarif dan diintegrasikan dengan Tol Jakarta-Cikampek.
Menurut anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, persoalan tarif tol jangan hanya dilihat dari sudut pandang investasi semata. Tapi harus pula diperhatikan saksama terhadap kondisi ekonomi termasuk pengaruhnya terhadap biaya logistik kebutuhan pokok dan biaya tranportasi umum.
Ia mengingatkan bahwa sektor logistik barang dan jasa akan terkena dampak dari naiknya tarif tol ini, ongkos operasional kendaraan logistik akan semakin memberatkan.
Selain itu, ujar dia, kenaikan ini dikhawatirkan akan berdampak pada penyesuaian tarif transportasi umum antar kota yang dapat memberatkan masyarakat.
"Kenaikan tarif tol setidaknya dapat berdampak pada kenaikan biaya logistik barang dan jasa tranportasi, lalu dapat meningkatkan harga barang kebutuhan masyarakat dan dapat mempengaruhi daya beli," ucap Junaidi.
ADVERTISEMENT