Anggota DPR Ramai-ramai Cecar Menteri ESDM soal Pembatasan LPG 3 Kg

27 Januari 2020 18:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Subsidi LPG 3 Kg Foto: Aditia Novianysah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Subsidi LPG 3 Kg Foto: Aditia Novianysah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana melarang warga mampu membeli LPG 3 kg bersubsidi dan membatasi jumlah pembelian oleh warga miskin. Rencananya penyaluran LPG 3 kg bersubsidi dengan skema tertutup itu akan dijalankan pertengahan tahun ini.
ADVERTISEMENT
Subsidi diberikan pemerintah kepada penerima langsung dikirim ke rekening pribadi. Cara ini dilakukan agar penyaluran LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran. Langkah ini diambil karena selama ini konsumsi LPG 3 kg bersubsidi selalu jebol. Persoalannya, orang kaya sekalipun membeli dengan harga murah.
Terkait hal ini, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS‎, Mulyanto, mempertanyakan rencana kebijakan itu. Dia menilai kebijakan tersebut akan membebani rakyat miskin. Sebab dari daftar penerima subsidi, terdapat kemungkinan ada masyarakat miskin yang tercecer.
"Sebelum ada kajian resmi, kami tidak setuju jika naik. Itu akan membebankan rakyat," ucapnya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (27/1).
Gas LPG 3 Kg Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Senada, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kardaya Warnika berpendapat, saat ini kriteria masyarakat miskin di Indonesia masih belum jelas. Oleh karenanya, dia meminta agar pemerintah tak terburu-buru menerapkan kebijakan itu.
ADVERTISEMENT
"Sampai saat ini kriteria orang miskin belum jelas, belum tepat soal subsidi gas ini. Ini harus jadi pertimbangan. Kebijakan energi harus matang, jangan terburu-buru," tegas Kardaya.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ismail Thomas mempertanyakan kebijakan Kementerian ESDM yang menurunkan sebagian jenis harga BBM, namun malah berencana mengubah skema subsidi LPG 3 kg.
"‎Fraksi kami nanti disasar soal isu kenaikan harga LPG 3 kg ini. Mengingat ini masuk tahun Pilkada, semua hal akan dipolitisir. Apalagi menyangkut kebutuhan rakyat," katanya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif hadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (27/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, salah satu alasan rencana itu dimunculkan yakni karena harga LPG‎ internasional meningkat, sementara kuota penyaluran LPG 3 kg bersubsidi jebol karena tak hanya dinikmati masyarakat miskin.
ADVERTISEMENT
Namun sejauh ini, pihaknya baru mengkaji sistem agar LPG 3 kg hanya dinikmati oleh masyarakat miskin, seperti tujuan di awal. Sementara untuk isu kenaikan harga LPG 3 kg, dia menyebut bahwa hal itu belum direncanakan.
"Kita sedang kaji sistem mana untuk mencegah perembesan lokasi subsidi ke yang tidak berhak. Ini sedang kita lakukan dengan banyak stakeholder," ujar Arifin.