Anggota DPR Sebut Klaim Ahok soal Limit Kartu Kredit Rp 30 M Hoaks

18 Juni 2021 10:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo di kilang PT TPPI di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (21/12). Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo di kilang PT TPPI di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (21/12). Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, mengeklaim limit kartu kredit yang didapat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) mencapai Rp 30 miliar merupakan informasi bohong atau hoaks.
ADVERTISEMENT
Menurut Andre, limit kartu kredit Rp 30 miliar yang disebut Ahok merupakan limit korporasi yang di dalamnya terdiri dari ratusan pegawai Pertamina. Dia menyayangkan sikap Ahok yang menyebut informasi tidak benar, seolah-olah orang yang bekerja di Pertamina sebagai maling.
"Saya ingin sampaikan pernyataan saudara Ahok limit kartu kredit Rp 30 miliar itu hoaks. Jadi yang saya dapat info dari Kementerian BUMN, limitnya Pak Ahok hanya Rp 75 juta, sedangkan Rp 30 miliar itu limit korporasi," kata Andre saat dihubungi kumparan, Jumat (18/6).
Andre menilai aksi Ahok hanya pencitraan saja. Sebab, jika seorang komisaris menemukan masalah seharusnya tidak diumbar ke publik, tapi diselesaikan di internal Pertamina. Jika di internal pun tidak selesai, maka bisa melaporkan ke Menteri BUMN sebagai perwakilan pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Jadi tolong deh, jangan drama korea, akhirnya muncul kegaduhan seakan-akan Pertamina maling, padahal Pertamina lagi butuh mitra untuk bangun kilang," ucapnya.
Mengenai pernyataan Ahok yang menyebut fasilitas kartu kredit jumbo untuk petinggi Pertamina ini akan dihapus ada dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan perseroan Senin (14/6) lalu, Andre mengeklaim hal itu tidak benar.
Anggota Fraksi Partai Gerindra Komisi VI Andre Rosiade. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Dia mengaku sudah bertanya kepada Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury yang juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina. Rencana Ahok itu hanya berupa usulan di dalam rapat.
"Pak Ahok hanya mengusulkan di RUPS dan itu belum ada keputusan. Jadi jangan menebar hoaks," ucap Andre.
Dari pengecekan kumparan ke sales kartu kredit beberapa bank BUMN seperti Bank Mandiri dan BNI, nasabah dengan jabatan tinggi seperti Ahok, secara personal bisa mendapatkan limit Rp 50 juta hingga Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk limit kartu kredit korporasi, besaran angkanya bisa dinegosiasikan tergantung kebutuhan. Semua disesuaikan dengan dana yang dimiliki nasabah agar terukur dalam pembayaran tagihannya.
Adapun tujuannya, masih menurut sumber tersebut, untuk jatuh tempo pembayarannya kartu kredit korporasi (misalnya untuk limit Rp 100 miliar dipakai Rp 100 miliar) :
1. Pemakaian sampai dengan limit Rp 999.999.999, pada saat jatuh tempo bisa dibayar minimalnya
2. Sisa pemakaian (Rp 100 miliar hingga Rp 999.999.999) pada saat jatuh tempo pembayaran harus dibayar lunas
"Yang membatasi limit kartu sebenarnya adalah digitnya, 9 digit. Sementara valutanya mengikuti negara bank penerbit kartu," terang sumber sales kartu kredit bank BUMN.