Anggota Komisi XI DPR Minta Dewan Komisioner OJK yang Baru Harus Adil

20 Juli 2022 11:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelantikan Dewan Komisioner OJK di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (20/7/2022). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan Dewan Komisioner OJK di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (20/7/2022). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dilantik hari ini, Rabu (20/7). Prosesi pembacaan sumpah dilaksanakan di Gedung Mahkamah Agung (MA), dan dipimpin oleh Ketua MA, Muhammad Syarifuddin.
ADVERTISEMENT
Merespons hal tersebut, Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad mengingatkan, anggota Dewan Komisoner OJK untuk bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam menangani kisruh dalam penyelenggaraan sektor jasa keuangan khususnya industri keuangan non-bank (IKNB).
Tak hanya itu, dia juga meminta setiap menjalankan tugasnya dengan penuh komitmen dan independen.
"Sebagai mitra OJK di DPR, kami berharap Dewan Komisioner OJK dapat menerapkan pengawasan secara terintegrasi, memberikan perlindungan konsumen. Karena sebelumnya banyak Kebijakan PKU (penghentian kegiatan usaha) antara satu industri dengan industri terkesan tidak adil. Sehingga konsumen seringkali dikorbankan," kata Kamrussamad melalui keterangan tertulisnya, Rabu (20/7).
Dia mencontohkan, kasus AJB Bumiputra justru dalam lima tahun terakhir kondisinya makin sulit. Selanjutnya, AJ Wanartha pemiliknya justru dibiarkan hidup mewah di Beverly hills, LA, California, AS. Sementara dana nasabah Rp 18 triliun tidak ada kepastian kapan dikembalikan.
ADVERTISEMENT
Skandal Jiwasraya menurut dia, merupakan bukti nyata kegagalan OJK dalam menjalankan tugas pengawasan. "Selain itu, catatan saya, Dewan Komisioner OJK harus secara serius melanjutkan proses transformasi di OJK untuk menghadapi tantangan sistem keuangan di era digital," imbuhnya.
Peningkatan kapasitas SDM pengawas OJK harus menjadi perhatian khusus. Apalagi, belum optimalnya fungsi intermediasi perbankan menjadi tugas OJK sebagai wujud dan komitmen dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Tantangan 7 anggota DK OJK saat ini tidak gampang. Gelombang pemulihan ekonomi nasional kita saat ini, membutuhkan komitmen dari semua anggota DK OJK guna menjalankan tugasnya secara adil, transparan, dan akuntabel," pungkas Kamrussamad.