Anggota Ombudsman Soroti Maraknya Pertambangan Timah Ilegal

17 Oktober 2021 18:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi timah. Foto: PT Timah
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi timah. Foto: PT Timah
ADVERTISEMENT
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menyoroti semakin maraknya pertambangan ilegal di Indonesia. Ia memastikan pihaknya akan terus mengawasi maladministrasi pertambangan timah.
ADVERTISEMENT
Hery mengatakan ada banyak problematika pertambangan timah saat ini, seperti banyak kasus pemegang izin usaha pertambangan atau lUP yang tidak memenuhi syarat tapi menjadi penadah hasil tambang secara ilegal.
"Yang mendapat untung dari kasus ini adalah negara lain. Mereka membeli sebanyak-banyaknya timah ilegal untuk hilirisasi dan kembali dijual di Indonesia," kata Hery dalam keterangan resmi, Minggu (17/10).
Hery menilai lemahnya tata niaga timah karena belum mendapatkan perhatian dari pemerintah. Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan nikel yang terus didorong pemanfaatannya.
Hery juga menyarankan agar Kementerian ESDM mempercepat serapan komoditas timah dalam negeri melalui penguatan industri.
"Hilirisasi timah harus dipercepat, perizinan daring dan kemudahan fiskal terkait bea impor dan tax holiday telah pemerintah sediakan. Investasi untuk hilirisasi timah berpotensi mendorong serapan tenaga kerja dan dampak ekonomi lainnya," terang Hery.
Pemandangan udara menunjukkan ponton kayu yang dilengkapi untuk mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, Indonesia, 1 Mei 2021. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Apalagi, kata Hery, industri timah hilir di dalam negeri belum berkembang. Untuk bahan baku solder jumlahnya masih minim dan harus dipenuhi melalui impor. Begitu pula dengan produk tin plate, kebutuhan domestik berkisar 283 ribu ton.
ADVERTISEMENT
"Industri dalam negeri hanya mampu menyediakan 160 ribu ton. Sisanya terpaksa dari luar negeri pemerintah harus memperbaiki regulasi tata niaga timah terutama dalam konsistensi penegakkan hukum,” ungkap Hery.
“Mendorong peningkatan produksi timah yang relevan dengan peningkatan PNBP, pelayanan publik terkait kemudahan perizinan sektor pertambangan timah khususnya pertambangan rakyat agar tidak terus menerus liar alias ilegal," tambahnya.
Hery berharap Kementerian ESDM, KLHK, Kemendag, dan PT Timah agar terus sosialisasi dan edukasi dengan melibatkan stakeholder pertambangan timah dengan metode pentahelix. Hal itu juga terkait regulasi pengelolaan pertambangan timah yang sesuai asas pelayanan publik dan tata pemerintahan yang baik.
"Strategi Pentahelix merupakan kolaborasi elemen pemerintah, pelaku bisnis, akademisi, masyarakat, dan pers dalam mewujudkan perubahan lebih baik," tutur Hery.
ADVERTISEMENT