Angkasa Pura I Siap Terapkan Protokol New Normal di 15 Bandara

29 Mei 2020 15:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Terminal Kedatangan Internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Terminal Kedatangan Internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
ADVERTISEMENT
PT Angkasa Pura I (Persero) telah siap untuk menerapkan prosedur pelayanan kepada penumpang dalam situasi new normal. Hal itu seiring dengan telah selesainya Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal di 15 Bandara yang dikelola oleh perusahaan.
ADVERTISEMENT
"Pedoman ini dapat sesegera mungkin disosialisasikan dan diterapkan begitu peraturan resmi mengenai situasi new normal dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Gugus Tugas Penanganan COVID-19," ujar Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan melalui keterangan resmi, Jumat (29/5).
Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal ini, menurutnya, secara khusus mengatur secara detail mengenai prosedur dan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan domestik dan internasional.
Dalam pedoman ini, kata dia, juga diinformasikan mengenai berbagai upaya pencegahan, penyebaran dan penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 yang telah dilakukan oleh Angkasa Pura I termasuk juga pada penerapan Social atau Physical Distancing, pengecekan dokumen kesehatan, dan pengecekan suhu tubuh tidak hanya bagi penumpang, tetapi juga bagi mitra usaha dan seluruh personel yang bertugas di bandara.
ADVERTISEMENT
Pihaknya memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik seperti Counter Check In, Trolly, Self Check In Machine, SCP (Tray dan X Ray), Toilet, Boarding Pass Scanner, Hand Rail, Armchair dan lain sebagainya di bandara.
"Kami dilakukan pembersihan secara intens dan berkala menggunakan disinfektan untuk memberikan rasa aman kepada penumpang saat sedang melakukan perjalanan," kata Handy.
Suasana di lobi Bandara Internasional Lombok, Praya, Lombok Tengah, NTB, Senin (6/8). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sedangkan kepada petugas operasional yang bertugas, Angkasa Pura I mewajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) mulai dari kacamata pelindung (goggles), masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal.
Selain itu, untuk pelaksanaan Physical Distancing AP I juga telah melakukan pengaturan jarak antrean minimal 1,5 meter pada area Check In, Security Check Point, Imigrasi, Boarding Lounge, Garbarata, area Baggage Claim serta area tunggu transportasi publik.
ADVERTISEMENT
"Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal ini merupakan komitmen Angkasa Pura I untuk memberikan suatu rasa aman dan nyaman kepada seluruh calon penumpang jasa bandara dan mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
*****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!