Anies Bakal Cabut Izin Perusahaan yang Bikin Polusi DKI Meningkat

10 Juli 2022 15:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hadir di Jakarta International Stadium (JIS) untuk melaksanakan salat Idul Adha, Minggu (10/7).  Foto: Nugroho GN/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hadir di Jakarta International Stadium (JIS) untuk melaksanakan salat Idul Adha, Minggu (10/7). Foto: Nugroho GN/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan mencabut izin pabrik atau perusahaan penghasil polusi berlebih. Penegasan ini dilakukan lantaran kualitas udara di Jakarta yang kembali memburuk.
ADVERTISEMENT
Selain industri, menurut Anies, saat mobilitas kendaraan menurun juga terjadi peningkatan polusi udara di Jakarta pada akhir pekan.
"Kami di Jakarta, ketika ada sebuah perusahaan yang mengotori udara, kami ambil langkah mencabut izin lingkungan hidupnya sehingga harus tutup. Tidak bisa diselenggarakan lagi,” tegas Anies kepada wartawan di Jakarta International Stadium (JIS), Minggu (10/7).
Menurut Anies, sektor industri menjadi salah satu penyumbang polusi terbesar di DKI Jakarta. Tak hanya kepada pelaku industri di wilayahnya, peringatan ini juga dilayangkan Anies ke industri di luar Jakarta yang polusinya terasa ke warga ibu kota.
Infografik PLTU Penyumbang Polusi Udara Jakarta. Foto: kumparan
Pembangkit listrik yang menghasilkan cerobong asap (Pembangkit Listrik Tenaga Uap/PLTU) menjadi salah satu industri yang disorot Anies karena menyebabkan polusi bagi Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kalau tidak ada kerja sama dan kesadaran dari pelaku industri di dalam dan luar Jakarta, kata Anies, kejadian memburuknya kualitas udara ibu kota akan terulang.
"Di tingkat industri, pembangkit-pembangkit energi menghasilkan juga cerobong-cerobong asap yang mewarnai membuat polusi. Di sisi lain juga ada industri-industri yang udaranya juga terkotori. Jadi semua ambil tanggung jawab,” jelasnya.
Maka dari itu, Anies menggandeng seluruh pemangku jabatan di wilayah lain agar kompak menanggulangi polusi berlebih. Walau demikian, Anies tidak menyebutkan secara spesifik kawasan industri di wilayah mana saja yang kerap mempengaruhi kualitas udara ibu kota.
Anies menyebut Pemprov DKI Jakarta saat ini juga telah menerapkan langkah-langkah guna mengurangi polusi udara dengan mewajibkan setiap kendaraan untuk melakukan uji emisi agar kualitas udara di Jakarta dapat terjaga dengan baik.
Suasana PLTU Pluit di Jakarta. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
“Kami di Jakarta termasuk melakukan uji emisi yang sudah diwajibkan dan itu bagian dari tanggung jawab kita di Jakarta memastikan bahwa kendaraan bermotor yang beroperasi di kota ini itu memenuhi persyaratan lingkungan hidup. Idul Adha nuansa lingkungan hidup,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Nugroho Ganda Novianto