Anies Terapkan Lagi PSBB Ketat, Pengusaha Minta Mal Boleh Tetap Beroperasi

13 September 2020 13:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: PPID Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: PPID Jakarta
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9). Kepastiannya akan diumumkan siang ini.
ADVERTISEMENT
Keputusan nanti siang ditunggu banyak pihak, terutama dari kalangan pengusaha, salah satunya Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).
Sebab, pada Kebijakan Anies pada PSBB DKI Jakarta pada April lalu, puluhan pusat perbelanjaan harus ditutup demi memutus rantai penularan COVID-19.
Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja, masih menunggu keputusan final dari pemerintah. Tapi dia berharap pusat perbelanjaan tetap bisa beroperasi agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Sesungguhnya pusat perbelanjaan berharap dapat terus beroperasi untuk melayani kebutuhan berbelanja masyarakat dan untuk menjaga agar supaya roda perekonomian tidak kembali terhenti yang dapat mengakibatkan dampak lebih buruk dari kondisi sebelumnya," kata dia saat dihubungi kumparan, Minggu (13/9).
Selama PSBB transisi kemarin, pemerintah telah melonggarkan aktivitas warga. Pusat perbelanjaan seperti mal pun kembali dibuka. Masyarakat mulai berdatangan meski masih sepi.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, selama masa PSBB transisi, pusat perbelanjaan telah menunjukkan kepatuhan terhadap semua peraturan dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, Alphonzus menilai pusat perbelanjaan salah satu fasilitas publik yang relatif aman dan sehat.
Jika PSBB total diterapkan, tutur Alphonzus, pusat perbelanjaan akan lebih terpuruk dari yang sebelumnya sebab kondisi ekonomi masih belum pulih sama sekali.
Suasana di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta saat dibuka kembal di masa PSBB transisi. Foto: Dok. DPMPTSP DKI.
Kondisi pusat perbelanjaan selama masa PSBB transisi masih belum pulih dan masih dalam keadaan terpuruk, kemudian sekarang dilanjutkan dengan PSBB total yang sudah pasti akan menambah keterpurukan.
"Perbedaan dengan PSBB total sebelumnya adalah yang lalu didahului dengan keadaan normal, pada saat itu Pusat Perbelanjaan masih memiliki cadangan untuk memasuki PSBB total. Tapi kalau sekarang ini pusat perbelanjaan memasuki PSBB Total sudah dalam keadaan babak belur," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, kata dia, APPBI tetap mematuhi dan mendukung apa yang akan diputuskan serta ditetapkan pemerintah, dengan segala risiko dan konsekuensinya yang hampir dapat dipastikan akan menjadikan kondisi Pusat Perbelanjaan semakin memburuk.
Menurut dia, pemberlakuan kembali PSBB total menunjukkan sebagian besar masyarakat tidak berhasil menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin yang pada akhirnya mengakibatkan kerugian bagi semua pihak.
Kondisi perekonomian yang selama ini belum pulih maka akan menjadi semakin berat lagi dan diperkirakan akan semakin banyak lagi yang tidak mampu melanjutkan usaha.
"Yang pada akhirnya akan berakibat mulai lagi terjadi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sehingga peluang terjadinya resesi ekonomi akan menjadi semakin besar dan semakin mendekati kenyataan," kata dia.
ADVERTISEMENT