news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Apeksi ke Menteri Investasi: Omnibus Law Bikin Daerah Kehilangan Retribusi

10 Mei 2021 14:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gabungan aliansi buruh menggelar aksi unjuk rasa tolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/10). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Gabungan aliansi buruh menggelar aksi unjuk rasa tolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/10). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Para wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau APEKSI, menyampaikan ketakutan mereka terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
Ketakutan ini disampaikan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya yang juga menjabat Ketua APEKSI, kepada Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Menurut Arya, Pemda khawatir implementasi UU Cipta Kerja di lapangan bakal jauh panggang dari api.
Mereka sudah mengkhawatirkan banyak masalah yang akan dihadapi daerah padahal UU sapu jagat ini baru berjalan.
"Kita itu dari awal agak mengkritisi omnibus law, kenapa satu kita khawatir ada desentralisasi, kedua hiper-regulasi karena justru turunannya itu membuat ribet dan sebagainya,"ujar Bima kepada Bahlil dalam diskusi yang digelar BKPM, Senin (10/5).
Khusus untuk desentralisasi, kata Bhima, tugas Bahlil yang sudah sangat berat menjadi kian padat lantaran menjadi titik sentral perizinan investasi hingga ke daerah-daerah. Kondisi ini menurut mereka bakal memicu terjadinya tsunami regulasi.
Bahlil Lahadalia usai dilantik sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Rabu (28/4). Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
Alih-alih mempermudah perizinan, segudang aturan turunan Cipta Kerja dinilai justru perizinan melambat. Bila sudah begitu, langkah kepala daerah pun tersendat.
ADVERTISEMENT
"UU Cipta Kerja ini menyebabkan banyak daerah kehilangan retribusi. Selama tidak jelas aturannya, pendapatan daerah akan berkurang," tuturnya.
"Ketika Presiden menyampaikan target pertumbuhan ekonomi positif, kita jadi tambah khawatir. Begitu ditargetkan untuk ekonomi recovery ini tambah berat," sambung Bima.
Belum lagi wacana memberlakukan online single submission atau OSS alias perizinan online terpadu. Kebijakan ini justru akan membuat kota yang sudah maju proses perizinannya seperti Bogor, malah mengalami kemunduran.
"Jadi bagi Kota Bogor dan kota lain yang sudah maju, ini kayak mundur. Kita Bogor perizinan ini 14 hari, dengan integrasi sistem tadi bahkan bisa 28 hari," tutur Bima Arya.