Apindo Beberkan Alasan Banyak Perusahaan yang Belum Bayar THR

7 April 2024 15:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karyawan PTDI saat mendesak perusahaan membayarkan uang THR, Rabu (3/4/2024) Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan PTDI saat mendesak perusahaan membayarkan uang THR, Rabu (3/4/2024) Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani membeberkan, alasan masih ada perusahaan yang belum membayarkan tunjangan Hari Raya (THR). Padahal Lebaran tinggal menghitung hari lagi.
ADVERTISEMENT
Menurut Shinta, umumnya permasalahan belum terbayarkannya THR ini berkaitan dengan keuangan perusahaan yang sedang bermasalah. Shinta juga tidak menampik setiap tahunnya selalu ada perusahaan yang diadukan soal ini.
"Biasanya ini kan normatif ya setiap tahun pasti ada permasalahan. Kebanyakan hubungannya terkait dengan arus kas perusahaan yang tidak ada kemampuan," kata Shinta saat ditemui di Kantor Kemnaker, Minggu (7/4).
Dalam hal ini, Shinta mengimbau anggota Apindo untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara mencari kesepakatan atau jalan tengah antara perusahaan dan pekerja.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani di Kantor Kemnaker pada Minggu (7/4/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
"Kami sudah mengatakan bahwa harus diselesaikan bipartit juga antara pekerja dan pemberi kerja. Jadi banyak perusahaan yang sudah mengambil mekanisme itu untuk menyelesaikannya, walaupun tetap ada laporan-laporan," tambah Shinta.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima pengaduan perihal permasalahan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 725 perusahaan yang didominasi perusahaan di DKI Jakarta, per Sabtu (6/4) pukul 15.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwas K3) Haiyani Rumondang menuturkan, secara keseluruhan aduan yang diterima oleh Kemnaker adalah sebanyak 1.187 kasus per pukul 15.00 WIB Sabtu (6/4).
"Berdasarkan data terakhir pukul 15.00 WIB, karena kita selalu melakukan update, jumlah pengaduan yang masuk sebanyak 1.187 kasus dan terdapat 725 perusahaan yang diadukan," kata Haiyani usai acara Mudik Bersama Kemnaker di Kantor Kemnaker pada Minggu (7/4).