Apindo Sambut Baik Bansos Rp 24,7 T: Sangat Dibutuhkan, Dongkrak Daya Beli

30 Agustus 2022 12:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Chair of B20 Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Chair of B20 Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik pemerintah yang akan memberikan bantuan sosial (bansos) sebagai bantalan sosial apabila BBM dinaikkan. Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan bantuan ini bisa mendongkrak daya beli masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Ini sangat dibutuhkan. Terutama kita lihat saat ini pemerintah sedang mengevaluasi penarikan subsidi dan lain-lain. Mereka juga mempersiapkan karena bansos ini sangat dibutuhkan dengan kondisi di mana kita harus meningkatkan daya beli," kata Shinta saat ditemui di sela acara Rakerkonas Apindo di Jakarta, Selasa (30/8).
Shinta melihat bahwa pada kuartal II tahun ini konsumsi masyarakat sudah mulai menunjukkan tren kenaikan. Namun saat ini untuk menjaga tren positif tersebut harus berhati-hati, apalagi bila melihat pada kondisi inflasi saat ini.
Terlebih, saat ini sinyal pemerintah menaikkan sinyal BBM semakin kuat. Shinta mengatakan untuk pemberian bansos memang tepat untuk mendongkrak daya beli masyarakat, namun rencana menaikkan BBM menurutnya bukan pada waktu yang tepat ketika usaha baru mulai pulih.
ADVERTISEMENT
"Yang jelas kalau ditanya kita enggak siap sekarang. Yang jelas waktunya bukan sekarang," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa Presiden Jokowi meminta untuk dikucurkannya dana bantuan sosial bansos tambahan sebesar Rp 24,17 triliun.
Bansos ini akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat. Dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar Rp 12,4 triliun. Pemberian bansos ini akan dibayarkan Rp 150.000 selama 4 kali, atau Rp 300.000 selama 2 kali. Bantuan akan diberikan lewat saluran kantor pos di Selindo.
Kemudian kategori penerima bansos kedua adalah 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta perbulan. Dengan bantuan sebesar Rp 600 ribu, ini akan diserahkan pada pekerja-pekerja tersebut dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun.
ADVERTISEMENT
Ditambah, pemda juga diminta pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat. Hal ini dilakukan dengan penerbitan aturan dari Kemendagri tentang 2 persen dari dana transfer umum dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum serta perlindungan sosial tambahan.