news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Apindo soal Impor Cangkul: Itu Bisa Dibuat di Indonesia

6 November 2019 18:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Apindo, Hariyadi Sukamdani. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Apindo, Hariyadi Sukamdani. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berkomentar soal sikap Presiden Jokowi yang kesal RI impor cangkul. Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan Indonesia sebenarnya bisa memproduksi cangkul atau barang serupa lainnya di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
"Kalau menurut saya, produk yang low technology dan bisa dibuat di Indonesia, ya memang harus seperti itu," kata Hariyadi di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).
Hariyadi beralasan, jika mengandalkan impor dan tak mau produksi sendiri, bisa jadi Indonesia tak bisa memenuhi kebutuhan dalam negerinya secara mandiri.
"Kalau tidak, kita tak akan pernah bisa memenuhi kebutuhan kita sendiri. Saya pikir sudah benar langkah itu. Jadi produk yang bisa dihasilkan sendiri, ya kita dorong dilakukan dalam negeri," kata Hariyadi.
Presiden Jokowi buka Rakornas LKPP di JCC Senayan. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
Jokowi sebelumnya memimpin Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Tahun 2019. Saat itu, Jokowi heran, kebanyakan pacul dan cangkul yang ada di Indonesia adalah produk impor.
"Misalnya urusan pacul, cangkul, masak masih impor," kata Jokowi bernada tinggi di Gedung Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).
ADVERTISEMENT
Jokowi bilang, harusnya urusan pacul atau cangkul bisa diproduksi oleh unit Usaha Kecil Menengah (UKM). Pasar cangkul di Indonesia sendiri sangat besar yang harusnya bisa diproduksi di dalam negeri.
"Apakah tidak bisa didesain industri UKM kita? Kamu buat pacul. Tahun depan saya beli ini puluhan ribu, ratusan ribu cangkul yang dibutuhkan masih impor. Apakah negara kita yang sebesar ini industrinya yang sudah berkembang benar, pacul cangkul (saja) harus impor?" tegas Jokowi dengan nada tinggi.

Impor Cangkul 2019 Nilainya Hanya Rp 1,3 Miliar

Dari penelusuran data di Badan Pusat Statistik (BPS), kumparan mendapati Indonesia memang masih aktif mengimpor cangkul. Menurut data BPS, nilai impor cangkul (HS 82013010) yang dilakukan Indonesia sepanjang 2019 ini mencapai USD 93.155 atau setara Rp 1,3 miliar (kurs Rp 14.000) dengan berat sekitar 210.505 kg. Angka yang sebenarnya tidak begitu besar.
ADVERTISEMENT
Berikut ini rinciannya:
Januari USD 8.376 dengan berat 51.600 kg,
Februari USD 375 dengan berat 164 kg,
Maret -
April USD 48.128 dengan berat 80.910 kg,
Mei USD 1.832 dengan berat 10.971 kg,
Juni USD 435 dengan berat 153 kg,
Juli USD 33.944 dengan berat 66.700 kg,
Agustus USD 65 dengan berat 7 kg.
Ketergantungan Indonesia untuk mengimpor cangkul memang bukan hal yang baru. Pada tahun 2016 lalu, Kementerian Perdagangan secara terang-terangan mengakui telah memberi izin kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) untuk mengimpor cangkul.
Petugas Oil Spill Combat Team (OSCT) menggunakan baju Tyvex, helmet, sarung tangan dan membawa cangkul saat membersihkan tumpahan minyak (Oil Spill) di Pesisir Pantai Sedari, Karawang. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Masa berlaku Surat Persetujuan Impor (SPI) yang diberikan kepada PPI adalah dari Juni 2016 lalu, dan akan berakhir pada Desember 2016. PPI ditunjuk sebagai importir sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 230 Tahun 1997 tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Impornya.
ADVERTISEMENT
Adapun total izin impor kepala cangkul yang berikan sebesar 1,5 juta unit. Dari jumlah itu, realisasi impornya hanya sebesar 5,7 persen atau 86.190 unit. Untuk asal negaranya adalah China.
Impor cangkul dilakukan karena produksi dalam negeri tak mampu menutup kebutuhan yang sangat besar. Kebutuhan cangkul di dalam negeri menurut data Kementerian Perindustrian mencapai 10 juta unit per tahun.
Kemenperin sendiri sudah memberikan penugasan kepada PT Krakatau Steel, PT Boma Bisma Indra, dan PPI untuk segera melaksanakan tugas dengan memaksimalkan peran Industri Kecil Menengah (IKM) dalam memproduksi cangkul. IKM di dalam negeri mampu memproduksi 700.000 cangkul per tahun. Selain itu, terdapat 2.000 IKM yang turut memproduksi cangkul dan tersebar di 12 sentra.
ADVERTISEMENT